PATI, Lingkarjateng.id – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disetujui akan menjadi dasar pembangunan Pemerintah Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menegaskan agar seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta perubahan PPAS APBD 2026, Ali berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia juga berharap KUA PPAS yang sudah dirancang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pati,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network






























