BLORA, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mencatat hasil penjualan Rp281,8 juta dari lelang serentak barang rampasan negara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Lelang tersebut digelar secara daring pada 11-13 Agustus 2026. Sebanyak tujuh objek barang rampasan negara milik Kejari Blora dilelang, terdiri dari satu unit mobil, tiga sepeda motor, dan tiga handphone.
Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, mengatakan seluruh objek lelang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat sejak 4 Agustus 2026 atau H-7 pelaksanaan.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring sehingga masyarakat dari berbagai wilayah memiliki kesempatan untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendi, Senin, 17 Agustus 2026.
Dikatakan, dari tujuh objek tersebut, total nilai limit yang ditetapkan mencapai Rp207,05 juta. Setelah proses penawaran berlangsung, nilai penjualan akhirnya mencapai Rp281,8 juta. Sehingga, hasil lelang lebih tinggi Rp74,75 juta atau sekitar 36,1 persen dibandingkan total nilai limit.
“Salah satu penyumbang nilai terbesar berasal dari satu unit Toyota Kijang Innova. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp199,87 juta dan akhirnya terjual Rp266,37 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga handphone yang dilelang juga mengalami kenaikan harga dari nilai limit. HP Nubia dengan limit Rp176 ribu terjual Rp536 ribu, HP Infinix warna abu-abu dari limit Rp224 ribu menjadi Rp744 ribu, sedangkan HP Infinix Hot 50 dari limit Rp209 ribu terjual Rp1,429 juta.
Untuk kendaraan roda dua, Suzuki FU dengan nilai limit Rp1,905 juta terjual Rp2,205 juta. Yamaha V80 dari limit Rp685 ribu laku Rp1,885 juta. Sedangkan Yamaha Lexi dengan nilai limit Rp3,981 juta terjual Rp8,631 juta.
Hendi mengatakan tingginya nilai penjualan tersebut merupakan hasil dari proses penawaran yang dilakukan peserta lelang secara daring.
“Nilai penjualan akhir merupakan hasil dari proses penawaran peserta sesuai dengan mekanisme lelang yang berlaku,” ujarnya.
Pelaksanaan secara daring juga membuat peserta dari luar Kabupaten Blora dapat mengikuti proses lelang. Bahkan, sebagian besar pemenang diketahui berdomisili di luar Blora.
Kejari Blora mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lelang serentak. Menurut Hendi, Kejari Blora berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib pengelolaan aset negara sekaligus memberikan kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar
































