KENDAL, Lingkarjateng.id – Laporan mengenai tebing longsor yang berada di bantaran sungai pembatas Dusun Jumbleng dan Dusun Pablengan, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean telah sampai ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa Sidokumpul Ari Rimbawanto, pada Selasa, 24 Januari 2024 mengatakan bahwa, perwakilan warga sudah menemuinya melaporkan tebing longsor yang membahayakan rumah di sekitarnya itu.
Namun dari pihak desa belum mampu untuk mengantisipasi atau pun melakukan penanganan. Pasalnya, dana tanggap darurat desa tidak mencukupi.
Tebing Bantaran Sungai Rawan Longsor, Puluhan Rumah di Sidokumpul Kendal Terancam
Ari Rimbawanto akan membuat surat ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal agar bisa menanganinya.
“Kami sudah menerima laporan, namun kalau pihak desa dengan keterbatasan anggaran tidak mampu memberikan penanganan. Saya akan berkirim surat ke Pusdataru dan ke BPBD Kendal untuk penanganannya,” ujar Ari.
Ia mengatakan bahwa, dulu sudah pernah ditangani untuk normalisasi namun bukan di titik yang sekarang.
“Di Dusun Cipluk, Pusdataru menangani normalisasi, namun ini ada potensi bencana baru kami akan melaporkan kembali,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala DPUPR Kabupaten Kendal Sudaryanto menjelaskan, memang di Desa Sidokumpul tanahnya labil.
Pihaknya tidak berwenang untuk melakukan penanganan di wilayah sungai di wilayah Desa Sidokumpul karena itu wewenang Dinas Pusdataru Provinsi Jateng.
“Saya akan bantu komunikasikan, agar segera ditangani dan untuk kebencanaan akan kordinasi dengan BPBD Kendal,”ujar Daryanto. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)





























