GROBOGAN, Lingkarjateng – Sebanyak 280 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Grobogan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara bertahap dalam lima angkatan dengan dukungan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat.
Kabid Kelembagaan Koperasi dan UMKM Dinkop UMKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan, mengatakan pelatihan secara khusus menyasar bendahara Koperasi Merah Putih.
“Pesertanya ada 280 bendahara yang dibagi menjadi lima angkatan. Kegiatan ini menggunakan dana dekonsentrasi dari pusat, bukan dari APBD. Pelaksananya Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, sedangkan dinas kabupaten membantu mengundang dan mengoordinasikan peserta,” jelasnya, Jumat, 6 September 2026.
Setiap angkatan mengikuti pelatihan selama lima hari. Empat hari pertama diisi dengan materi teori mengenai pengelolaan dan tata kelola perbendaharaan Koperasi Desa Merah Putih. Sementara satu hari berikutnya digunakan untuk pelaksanaan uji kompetensi oleh asesor.
“Jadi ada dua kegiatan, pertama pelatihan atau diklat dan kedua uji kompetensi. Nantinya setiap peserta akan mendapatkan sertifikat keahlian yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Kementerian Koperasi bekerja sama dengan BNSP untuk proses sertifikasi tersebut,” ungkapnya.
Melalui sertifikasi tersebut, kemampuan para bendahara diharapkan dapat terukur dan diakui secara profesional. Sertifikat yang diperoleh nantinya menjadi bukti bahwa bendahara bersangkutan telah dinyatakan kompeten dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan koperasi.
Adapun pelaksanaan angkatan ketiga berlangsung pada 2-5 November 2026 di Hotel Grand Master Purwodadi.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa
































