KENDAL, Lingkarjateng.id – Usia muda tidak menjadi penghalang bagi Bagus Bimo Alit untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah. Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, politisi milenial itu berupaya memperluas kontribusinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur legislatif.
Di parlemen, Bimo terlibat aktif dalam mengawal berbagai pembahasan kebijakan daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatiannya meliputi penganggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, sektor kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Ia mengungkapkan, keputusan untuk terjun ke politik berangkat dari keinginan memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, posisi di lembaga legislatif memberikan kesempatan untuk ikut menentukan kebijakan yang berdampak lebih luas.
“Ketika berada di DPRD kita bisa ikut andil dalam mengambil kebijakan. Dengan begitu, jangkauan perjuangan kita bisa lebih luas dan manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bimo menilai, sejumlah persoalan di Kabupaten Kendal membutuhkan perhatian serius dan pengawasan berkelanjutan. Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan serta program pembangunan pemerintah daerah.
Salah satu isu yang menjadi sorotannya adalah keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC). Ia mengingatkan bahwa jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh bergantung pada perubahan kebijakan yang berpotensi mengganggu pelayanan.
“Contohnya sektor kesehatan. Tahun kemarin Kendal tidak sempat mengaktifkan UHC, tetapi alhamdulillah tahun ini bisa kembali,” tuturnya.
Selain persoalan kesehatan, Bimo turut menaruh perhatian pada aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Kendal. Ia menilai kegiatan pertambangan, baik yang mengantongi izin maupun yang tidak berizin, perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Ia pun mendorong pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif terhadap kegiatan pertambangan.
“Persoalan galian C ini harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menghitung nilai ekonomi yang diperoleh, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak lingkungannya. Baik yang resmi maupun tidak resmi perlu dievaluasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid
































