KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meminta pemerintah desa rutin memperbarui data penerima bantuan pangan agar penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tepat sasaran.
Permintaan tersebut disampaikan saat penyaluran bantuan beras CPP di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Selasa, 8 September 2026. Dalam kegiatan itu, Bupati Kendal didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga total yang diterima setiap KPM mencapai 30 kilogram.
Bupati Tika mengatakan pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya telah membaik diharapkan tidak lagi tercantum dalam daftar.
“Harapan saya pemerintah desa terus melakukan pemutakhiran dan update data penerima manfaat agar yang mendapatkan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam penetapan penerima bantuan. Warga yang sudah lebih sejahtera dapat digantikan oleh masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum memperoleh bantuan.
“Yang ekonominya sudah meningkat kami harapkan dikeluarkan dari daftar penerima, agar warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan bisa masuk dan mendapatkan bantuan,” ujar Bupati Tika.
Untuk mendukung proses tersebut, ia meminta pemerintah desa menggelar musyawarah desa secara berkala dengan melibatkan unsur masyarakat.
“Setiap bulan harapannya harus ada musdes yang melibatkan perangkat desa, BPD maupun tokoh masyarakat, agar berita acaranya bisa diterima oleh seluruh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Pandu Rapriat Rogojati menyebut penerima bantuan beras CPP di Kabupaten Kendal mencapai sekitar 115.600 KPM. Penyaluran pada Selasa dilakukan di delapan desa atau kelurahan yang tersebar di Kecamatan Cepiring, Kangkung, Ngampel, dan Kota Kendal.
“Di Kabupaten Kendal ada total sekitar 115.600 penerima bantuan beras program CPP. Hari ini penyaluran kita laksanakan di delapan desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Cepiring, Kangkung, Ngampel dan Kota Kendal,” jelasnya.
Pandu memastikan pemerintah terus memvalidasi data penerima agar bantuan tidak salah sasaran. Data terbaru yang digunakan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita pastikan data itu valid dan tepat sasaran. Data itu data terbaru dari DTSEN,” ujarnya.
Di Desa Jatirejo sendiri, tercatat sekitar 467 penerima manfaat dari total kurang lebih 1.500 kepala keluarga. Kepala Desa Jatirejo Supari mengatakan penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang dinilai paling membutuhkan.
Kelompok tersebut antara lain janda lanjut usia, lansia, serta masyarakat yang tidak lagi memiliki pekerjaan maupun penghasilan tetap.
Supari menjelaskan, penentuan penerima dilakukan melalui verifikasi secara berjenjang. Data yang berasal dari desa selanjutnya diperiksa oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dengan mengacu pada DTSEN dan data kesejahteraan sosial.
“Data awal dari desa kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lanjutan,” katanya.
Menurutnya, jumlah calon penerima dapat berubah setelah proses verifikasi dan pengecekan kondisi warga dilakukan. Sebagian warga yang sebelumnya masuk daftar bisa dikeluarkan apabila kondisi ekonominya dinilai telah membaik.
“Seleksi juga kami perhatikan bantuan lain yang telah diterima warga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program bantuan pangan,” tutupnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid































