Kab. Semarang (lingkarjateng.id) –.Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi hampir 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kelapa Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah membenarkan adanya hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus penerima bansos yang ditangguhkan statusnya karena terindikasi telah melakukan aktivitas judol di wilayah Kabupaten Semarang salah satunya.
“Di Kabupaten Semarang ada ditemui kasus tersebut, tapi yang melakukan judol itu justru bukan si penerima manfaatnya langsung, tapi cucu atau anak dari si penerima manfaat bansos,” kata dia saat ditemui wartawan, Senin (31/8).
Istichomah menjelaskan, hal itu diketahui usai terdeteksinya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari penerima manfaat bansos yang kedapatan melakukan aktivitas judol.
“Ada mbah-mbah (kakek nenek) yang menyampaikan bahwa mereka tidak tahu soal judol, setelah di cek dan ditelusuri yang membawa kartu mereka itu adalah anaknya, atau cucunya. Jadi terdeteksinya si pengguna judol itu anak atau cucu penerima bansos,” ungkapnya.
Meski diakuinya di wilayah Kabupaten Semarang ada penerima bansos yang statusnya ditangguhkan karena terbukti melakukan aktivitas judol, namun Istichomah belum bisa menyampaikan angka pastinya.
“Kalau jumlah pastinya berapa penerima manfaat bansos ini yang statusnya ditangguhkan karena kedapatan bermain judol belum bisa disampaikan, karena ini masih terus berjalan ya,” sambungnya kembali.
Ia menegaskan, bahwa judi online menjadi salah satu penyebab bagi penerima manfaat bansos ini statusnya ditangguhkan. “Jadi sistem data kemiskinan itu, terintegrasi atau saling berkaitan dengan instansi-instansi lainnya, jadi pasti akan ketahuan,” tegas dia.
Istichomah menambahkan, selain terindikasi judol, penangguhan bansos dapat dilakukan melalui jejak finansial warga atau penerima manfaat melalui perbankan.
“Penyebab penangguhan bansos selain terdeteksi judol juga bisa disebabkan oleh rekam jejak finansial penerima manfaat melalui perbankan. Contohnya si penerima manfaat ini ternyata terdeteksi memiliki pinjaman sehingga harus mencicil pinjamannya di bank itu,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan beberapa faktor-faktor lain juga dapat menaikkan desil seseorang, seperti perubahan status pekerjaan dalam satu Kepala Keluarga (KK)
“Saat cek, kok ternyata desilnya naik, mungkin saja di dalam satu KK itu ternyata ada anggota keluarga yang diterima menjadi PPPK, ASN, PNS, atau diterima kerja di perusahaan dengan gaji di atas UMR, dan hal itu bisa menaikan desil seseorang,” paparnya.
Guna mengantisipasi keresahan masyarakat terkait bansos yang mendadak berhenti atau desil yang tiba-tiba naik, pihaknya mengimbau warga tidak panik dan tidak perlu berbondong-bondong mendatangi kantor Dinsos di Ungaran, Kabupaten Semarang.
“Mereka dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui desa atau kelurahan masing-masing. Jadi tidak harus berbondong-bondong ke dinsos, kalau mau diperbarui sesuai kondisi yang ada, silakan lewat operator desa,” sebutnya. ***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Redaksi
































