BANJARBARU, Lingkarjateng.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) bergerak cepat menghadapi hoaks, disinformasi, dan narasi provokatif di ruang digital.
Ia menegaskan, keterlambatan pemerintah menyampaikan informasi yang akurat dapat membuat opini publik lebih dahulu dibentuk oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Menurut Djamari, kemajuan teknologi membuat ruang digital menjadi salah satu medan penting dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, pemerintah didorong mampu mengelola arus informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang benar mengenai berbagai kondisi dan kebijakan pemerintah.
“Ruang digital saat ini menjadi medan strategis yang harus dikuasai bersama. Arus informasi yang tidak dikelola dengan baik dapat membentuk persepsi publik yang keliru terhadap kondisi bangsa,” ujar Djamari saat kunjungan kerja dan ramah tamah bersama jajaran pemerintah daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia menyebut tantangan pemerintah tidak lagi sebatas menjalankan program dan kebijakan. Kemampuan menjelaskan setiap kebijakan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Djamari mengingatkan, keterlambatan pemerintah dalam memberikan penjelasan dapat membuat informasi yang belum terverifikasi lebih dulu dipercaya masyarakat.
“Pertarungan sesungguhnya kini berada di medan digital. Sekali saja ruang itu tidak dikuasai, kita akan kalah,” tegasnya.
Pemda Harus Cepat Merespons Isu
Djamari meminta pemerintah daerah tidak menunggu sebuah isu berkembang luas atau menjadi viral sebelum memberikan klarifikasi. Pemerintah, kata dia, harus hadir sejak awal ketika muncul informasi yang berpotensi memicu keresahan.
Menurutnya, kekosongan informasi dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan kabar menyesatkan dan memperbesar persoalan.
“Kekosongan informasi dapat dimanfaatkan pihak lain untuk menyebarkan narasi yang memperburuk keadaan. Pemerintah harus mampu memberikan penjelasan secara cepat, tepat, dan sesuai fakta,” katanya.
Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu membangun pola komunikasi publik yang lebih terbuka, responsif, dan berbasis data. Kecepatan penyampaian informasi tetap harus diimbangi dengan akurasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Usulkan Gandeng Pers Kelola Isu
Untuk mengantisipasi isu liat di tengah masyarakat, Djamari mengusulkan adanya wadah khusus di masing-masing daerah yang bertugas memantau, memetakan, dan merespons berbagai isu yang berkembang.
Menurutnya, wadah tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan pers, organisasi media, akademisi, dan instansi terkait.
Ia menilai keberadaan wadah tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan sejak dini sehingga pemerintah tidak hanya bertindak setelah persoalan membesar.
“Pengelolaan informasi tidak boleh hanya reaktif setelah persoalan muncul. Antisipasi harus disiapkan agar potensi gangguan terhadap stabilitas dapat dikendalikan sejak awal,” ujarnya.
Djamari juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur forkopimda untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sinergi seluruh unsur daerah dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
JMSI Jateng Siap Kolaborasi Verifikasi Informasi
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyatakan kesiapan organisasi perusahaan pers tersebut untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi penyebaran disinformasi dan misinformasi.

Agus menilai penanganan hoaks tidak cukup dilakukan melalui konferensi pers, unggahan media sosial, atau bantahan setelah isu terlanjur menyebar luas. Pemerintah perlu mempercepat akses data dan proses konfirmasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan pers profesional.
“Pemda tidak boleh baru mencari media ketika hoaks sudah membesar. Keterlambatan satu penjelasan resmi dapat memberi waktu berjam-jam bagi informasi palsu untuk membentuk opini publik,” kata Agus.
Ia mengatakan JMSI Jawa Tengah siap mengambil bagian dalam memperkuat ekosistem informasi melalui peningkatan kemampuan verifikasi, literasi digital, penguatan kapasitas media siber, serta penyebaran informasi publik sesuai kaidah jurnalistik.
“JMSI Jawa Tengah siap memperkuat ekosistem informasi yang sehat. Namun, kolaborasi bukan berarti menjadikan media sebagai corong kekuasaan. Media harus tetap kritis, independen, dan bekerja berdasarkan fakta,” tegasnya.
Agus menilai berkembangnya hoaks tidak semata-mata disebabkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap informasi. Minimnya akses terhadap data, sulitnya menghubungi pejabat untuk konfirmasi, serta perbedaan informasi antarlembaga juga dapat menjadi faktor yang memperbesar penyebaran informasi palsu.
“Hoaks sering menang bukan karena narasinya lebih benar, tetapi karena informasi resmi datang terlambat, terlalu normatif, atau tidak menjawab persoalan yang dipertanyakan publik,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong menempatkan perusahaan pers kredibel sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi yang jernih kepada masyarakat, bukan hanya sebagai media publikasi kegiatan pemerintahan.
“Melawan disinformasi tidak cukup dengan meminta masyarakat berhati-hati. Pemerintah juga harus berani terbuka, cepat memberikan data, dan tidak alergi terhadap pertanyaan kritis media,” kata Agus.
Agus juga mendukung usulan adanya wadah khusus yang bertugas memantau, memetakan, dan merespons berbagai isu yang berkembang.
Meski demikian, ia menegaskan pembentukan wadah tersebut harus tetap mengedepankan transparansi, verifikasi, dan keterbukaan terhadap kritik. Penanganan hoaks, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan pers maupun menghilangkan ruang bagi perbedaan pendapat.
“Jangan sampai dalih menangani hoaks justru digunakan untuk menyeragamkan informasi. Kritik berbasis fakta bukan disinformasi, dan pers yang kritis bukan musuh pemerintah,” tegas Agus.

































