PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman menargetkan kemandirian keuangan daerah melalui penguatan ekosistem akses keuangan yang lebih luas dan inklusif.
Hal itu disampaikan Sukirman usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Sukirman, penguatan akses keuangan menjadi langkah strategis agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mampu menjangkau berbagai sumber pendanaan lain.
“Bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Pak Gubernur, kami melakukan rapat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang targetnya adalah terus membangun proses-proses menuju kemandirian keuangan di kabupaten/kota,” kata Sukirman.
“Selain APBD yang menjadi modal penting bagi daerah, percepatan akses keuangan ke pemerintah pusat, stakeholder, BUMN, BUMD hingga NGO menjadi faktor penting untuk meningkatkan akses keuangan di daerah,” sambungnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa percepatan akses keuangan merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah usaha di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2026, tercatat sekitar 4,93 juta unit usaha, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 3,69 juta unit usaha. Jumlah tersebut setara dengan 25,75 persen dari total usaha di Pulau Jawa dan berkontribusi sebesar 14,50 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah.
“Artinya ini ada peningkatan bahwa di Jawa Tengah ini adalah usahanya makin banyak. Kemudian, dari jumlah 4,9 juta usaha ini setara dengan 25,75 persen usaha di Pulau Jawa. Sehingga secara nasional, 15,25 persen usaha kita merupakan masuk ke taraf nasional. Secara keseluruhan, hal ini akan menyumbang 14,50 persen PDRB Jawa Tengah,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan kemudahan akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah daerah diminta terus memperkuat kolaborasi dengan sektor jasa keuangan, perbankan, serta lembaga pembiayaan lainnya.
“Kredit KUR-nya dipermudah. 4,93 juta UMKM di tempat kita ini memerlukan kredit. Yang usaha kecil, mikro, yang ini menjadi kewajiban para jasa keuangan kita. Para bupati/walikota harus membuat suatu terobosan kreatif untuk mengembangkan wilayah agar kita tumbuh kembang bersama-sama,” tegasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































