SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH RI) mengungkapkan kondisi dana haji di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Asep Riana Jayaprawira, memastikan kondisi dana haji jemaah tetap aman dan terkendali. Ia menyebut pelemahan kurs disebut tidak memengaruhi pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati melalui investasi dan penempatan pada instrumen berisiko rendah.
Asep mengatakan seluruh keputusan investasi dilakukan melalui kajian ketat mulai dari aspek risiko, hukum, hingga kepatuhan sebelum diputuskan bersama badan pelaksana dan dewan pengawas.
“Dana itu pencatatannya baik. Pada saat melakukan investasi dan penempatan itu dilakukan dengan kehati-hatian. Kita lakukan kajian risiko, kajian hukum, kajian kepatuhan dan itu melewati komite,” kata Asep usai kegiatan BPKH Connect di Hotel Ciputra Kota Semarang, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, seluruh keputusan investasi melibatkan 14 orang yang terdiri dari tujuh anggota badan pelaksana dan tujuh anggota dewan pengawas BPKH. Langkah itu dilakukan agar dana haji tidak mengalami kerugian.
Menurut Asep, saat ini BPKH hanya diperbolehkan menempatkan dana pada instrumen berisiko rendah lantaran belum memiliki modal maupun cadangan kerugian sebagaimana diatur dalam regulasi lama.
Karena itu, pihaknya berharap revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dapat memberikan ruang pembentukan modal dan cadangan kerugian agar pengelolaan dana lebih fleksibel namun tetap aman.
“Mudah-mudahan dengan perubahan undang-undang nanti, setelah ada modal dan diizinkan membentuk cadangan kerugian, BPKH bisa masuk ke tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi daripada rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan dana haji saat ini berasal dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Saudi. Sebab sebagian besar kebutuhan operasional haji menggunakan mata uang asing, seperti pembayaran hotel, penerbangan, hingga katering di Arab Saudi.
Namun demikian, BPKH memastikan pelemahan rupiah saat ini belum berdampak terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena kebutuhan valuta asing telah dibeli lebih awal saat kurs masih stabil.
“Kalau yang sekarang kenaikan dolar ini sudah tidak berpengaruh karena kita sudah beli dari kemarin saat masih rendah,” katanya.
Selain menjaga nilai manfaat dana haji, BPKH juga terus memikirkan strategi keberlanjutan di tengah panjangnya antrean jemaah yang kini mencapai sekitar 5,5 juta orang. Salah satu opsi yang didorong yakni skema cicilan setoran selama masa tunggu agar dana kelolaan meningkat dan jemaah tidak terlalu terbebani saat pelunasan.
“Kalau dia mengangsur kan uangnya masuk lagi ke BPKH sehingga waktu dia berangkat enggak berat lagi,” jelasnya.
Saat ini, BPKH juga masih menunggu kelanjutan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang telah diajukan DPR RI kepada pemerintah. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut ialah menjaga independensi BPKH agar pengelolaan dana jemaah tetap profesional dan bebas konflik kepentingan.
“Kalau bisa sih kayak sekarang, alhamdulillah enggak ada uang hilang, enggak ada kerugian,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid































