KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menggelar aksi demonstrasi di balai desa setempat pada Selasa, 19 Mei 2026. Aksi tersebut dipicu dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga dilakukan Kepala Dusun (Kadus) Karangtalun, Haryadi.
Dalam aksi yang disertai audiensi itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari meminta Haryadi mundur dari jabatannya hingga mendesak pengembalian dana bantuan milik warga penerima manfaat PKH. Massa juga meminta aparat kepolisian memproses kasus tersebut secara hukum.
Salah satu warga sekaligus penerima manfaat PKH, Budianto (50), mengatakan di Dusun Karangtalun terdapat sekitar 118 warga penerima bantuan PKH. Ia menyebut dugaan penyelewengan telah berlangsung sejak 2020.
“Sudah berapa rupiah uang yang jadi hak kami ini diambil oleh pelaku, padahal warga itu dapatnya bantuan kadang-kadang Rp200 ribu, itu pun berapa bulan sekali,” kata Budianto.
Menurutnya, modus yang dilakukan terduga pelaku dengan meminta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga penerima bantuan. Kartu tersebut kemudian dikuasai dengan alasan membantu proses pencairan dana PKH.
“Kami warga yang seharusnya dapat bantuan ini tidak menerima sama sekali bantuan tersebut setelah ATM itu diambil oleh Kadus Karangtalun, jadi sudah tidak ada uangnya,” ungkapnya.
Budianto menuturkan, dari total penerima PKH di dusun tersebut, terdapat empat hingga delapan warga yang menjadi korban dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta hingga Rp60 juta selama enam sampai tujuh tahun terakhir.
Warga pun mendesak agar Haryadi dicopot dari jabatannya dan mengembalikan seluruh dana bantuan yang diduga telah diselewengkan.
Kepala Desa Mlilir, Jamhari, menyatakan pihak pemerintah desa akan segera melakukan evaluasi menyeluruh atas persoalan tersebut.
Jamhari mengaku tidak mengetahui dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya. Ia menyebut pembinaan rutin sebenarnya telah dilakukan kepada seluruh perangkat desa, termasuk kepala dusun.
“Jujur saya itu tidak tahu, padahal setiap rapat mingguan itu juga ada pembinaan yang kami lakukan kepada seluruh perangkat yang ada, bahkan seluruh kadus yang ada di desa kami sudah kami bina. Bahkan, semua yang disampaikan oleh Kadus Karangtalun itu juga sudah jelas, bahkan tidak melibatkan saya,” terang Jamhari.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan mengawal proses pengembalian dana kepada warga penerima manfaat PKH. Menurutnya, sebagian dana disebut sudah mulai dikembalikan meski belum seluruhnya.
“Kami akan kawal proses pengembalian uang dari hak para penerima bantuan PKH ini,” katanya.
Terkait jumlah kerugian, Jamhari menyebut nominal pasti masih dalam pendataan karena nilai bantuan yang diterima warga berbeda-beda.
Sementara itu, Kadus Karangtalun, Haryadi, mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Saya siap mempertanggungjawabkannya, saya khilaf, dan saya akan bertanggung jawab, serta berkomitmen akan segera menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid
































