DEMAK, Lingkarjateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak dipanggil DPRD setempat untuk dimintai penjelasan terkait polemik seleksi perangkat desa (perades) di Desa Sukodono, Kecamatan Bonang.
Sebelumnya, sosialisasi pelaksanaan tes calon perangkat desa yang digelar di Aula Balai Desa Sukodono, pada Jumat, 15 Mei 2026, berujung ricuh setelah muncul penolakan dari sejumlah warga dan calon peserta terkait rencana lokasi ujian yang akan digelar di Cirebon, Jawa Barat.
Situasi sempat memanas hingga nyaris terjadi adu pukul antara kelompok yang mendukung dan menolak pelaksanaan tes di luar Jawa Tengah.
Penolakan muncul karena warga menilai lokasi tes terlalu jauh dan membebani peserta, baik dari sisi biaya maupun keselamatan perjalanan. Selain itu, pemilihan perguruan tinggi di Cirebon dianggap tidak tepat mengingat banyak perguruan tinggi di Jawa Tengah yang dinilai mampu dan berpengalaman menyelenggarakan tes perangkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait penentuan lokasi tes calon perangkat desa tersebut.
Ia menjelaskan, secara aturan penentuan lokasi tes di luar provinsi menjadi kewenangan panitia desa selama perguruan tinggi yang dipilih memenuhi persyaratan.
“Untuk pelaksanaan di luar provinsi sebenarnya menjadi kewenangan panitia berdasarkan sejumlah nama universitas yang diajukan. Ketika dipilih, tentu ada konsekuensi terkait efektivitas, efisiensi, dan biaya yang harus ditanggung peserta. Hal itu sebenarnya sudah kami sampaikan,” kata Haris usai audiensi dengan DPRD Demak, Senin, 18 Mei 2026.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap proses penentuan lokasi tes menyusul adanya keberatan dari masyarakat.
“Hari ini kami menerima sejumlah laporan. Laporan itu akan menjadi dasar kami untuk mengambil sikap. Kami juga akan mengundang seluruh panitia untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan dalam proses tersebut,” tegasnya.
Haris menyebut, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi awal terkait pelaksanaan tes dan akan melihat langsung mekanisme yang dijalankan panitia desa.
“Sampai dengan saat ini prosesnya baru mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan. Jadi artinya dari kami (Dinpermades) akan melihat secara riil, sebenernya apa sih yang dilakukan mereka panitianya, kita berhak menanyakan akan hal itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengisian perangkat desa tahun ini tidak dilakukan serentak di seluruh desa di Kabupaten Demak, melainkan hanya di desa-desa yang mengalami kekosongan jabatan perangkat.
Adapun formasi yang dibuka dalam seleksi tersebut meliputi jabatan Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Seksi Pelayanan.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































