SEMARANG, Lingkarjateng.id – Puluhan masyarakat Brebes Selatan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk kembali menagih janji Komisi A DPRD Jawa Tengah agar segera menggelar rapat paripurna penentuan status pemekaran wilayah pada Kamis, 30 April 2026.
Terdapat enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) adalah Salem, Banjarharjo, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong.
Dalam audiensi tersebut, Komisi A DPRD Jateng bersama dengan Gubernur Jateng dalam hal ini diwakili oleh Sekda Jateng berjanji akan segera menggelar rapat paripurna agar pemekaran tersebut segera direalisasikan.
“Tadi sudah ada sinyal baik, dari hasil keputusan itu tahun 2026, para dewan dan juga ada Sekda Jateng yang mewakili Pak Gubernur berjanji akan menggelar rapat paripurna maksimal tahun 2026,” ujar Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, seusai audiensi.
Selain itu, permasalahan yang melatarbelakangi desakan pemekaran Brebes Selatan yang ingin pecah menjadi kabupaten sendiri adalah ketimpangan pembangunan serta pelayanan publik dirasa cukup jauh untuk mengakses segala jenis pelayanan dasar.
“Jaraknya itu 2-3 jam ke Kota Brebes, jika diibaratkan seperti Semarang menuju Jogja, apalagi yang di daerah pegunungan seperti Sirampok dan Peguyangan itu bisa memakan waktu sampai 4 jam. Dan bisa saya katakan ada ketidakadilan antara Brebes Selatan dan Brebes Utara soal pembangunan,”ungkapnya.
Bentuk dukungan pemekaran Brebes Selatan juga diperlihatkan oleh dua orang yang bernama Wawan Hadi Priyanto dan Abdul Hamid Sugandi. Mereka melakukan Long March atau jalan kaki dari Kecamatan Bumiayu dan finish di Kantor DPRD Jawa Tengah dengan menempuh jarak sekitar 180 KM.
“Mereka menempuh 11 hari perjalanan. Ini merupakan simbol perjuangan dan tuntutan kepada pemerintah agar lekas dilakukan paripurna secepatnya,”tegasnya.
Salah satu pejuang Long March, Hadi Priyanto yang mengenakan baju bertuliskan Kabupaten Brebes Selatan lengkap dengan bendera merah putih itu mengatakan aksi ini murni dari dirinya sendiri. Selain itu ia juga sempat dirawat di puskesmas lantaran terdapat cidera di kaki karena perjalanan yang cukup jauh.
“Kendala berat tidak ada ya, paling yang kaki cedera terus dibawa ke puskesmas setelah itu lanjut jalan lagi. Alhamdulilah banyak dukungan dari warga ketika saya melakukan Long March dengan memberikan makanan dan ucapan semangat,”ujarnya.
Sementara itu, kalangan legislator Komisi A DPRD Jawa Tengah menyatakan proses paripurna untuk mendukung pemekaran wilayah Brebes Selatan bisa dilakukan sepanjang tahun ini.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo mengatakan rapat paripurna pemekaran Brebes Selatan bisa dikerjakan tahun ini mengingat memasuki April ini sudah ada beberapa agenda rapat yang berjalan.
“Target paripurna secepatnya kemungkinan karena tuntutan mereka tidak lebih 2026, kalau saya bisa dilakukan karena ini masa agenda kedua, maka bisa kita proses,” ujar Imam.
Imam menjelaskan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sudah menyetujui pemekaran Brebes Selatan. Dari pihaknya juga ada niatan mendukung penuh pemekaran tersebut karena tidak mau berlarut-larut disalahkan oleh masyarakat setempat.
Dalam waktu dekat pihaknya berkonsultasi dengan Sekda Jateng Sumarno guna memeriksa kelengkapan syarat-syarat berkas pemekaran Brebes Selatan.
“Prinsipnya kami mau memparipurnakan dan kami memang punya niatan supaya kami tidak disalahkan. Nantinya ditindaklanjuti untuk mengetahui syaratnya apa saja nanti Pak Sekda akan memberikan kepada kami. Kemudian kami laporkan kepada Ketua DPRD Jateng. Pak gubernur juga sudah menyetujui upaya pemekaran ini,” paparnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid































