REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai menelusuri data presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025 untuk mengusut temuan sejumlah pegawai yang diduga absen atau bolos kerja hingga ratusan kali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Rembang, Gunari, mengungkapkan bahwa hasil sementara dari data presensi yang terekam dalam sistem menunjukkan adanya sejumlah ASN dengan tingkat ketidakhadiran relatif tinggi.
Meski demikian, ia menyatakan data tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan dasar penilaian final.
Pihaknya pun melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan akurasi data dan menghindari kesimpulan yang keliru.
“Data ini menjadi dasar awal bagi kami. Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut benar pelanggaran disiplin atau ada faktor administratif maupun kedinasan,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Gunari menyebut ASN yang tercatat memiliki tingkat ketidakhadiran di atas ambang batas akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, hasil klarifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Namun di sisi lain, kami juga berbenah mulai dari sistem presensi hingga penguatan pengawasan agar lebih akurat dan akuntabel,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin, Pemkab Rembang juga menjadikan temuan ini sebagai momentum pembenahan tata kelola kepegawaian. Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) akan diperkuat agar seluruh aktivitas kedinasan ASN dapat tercatat secara valid dalam sistem.
Gunari menambahkan, disiplin ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Di lintas OPD sudah ada kesepahaman bahwa disiplin ASN itu penting. Maka selain penegakan, pembinaan dan pengawasan juga terus kami perkuat,” katanya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid


































