REMBANG, Lingkarjateng.id – Tekanan warga akhirnya membuahkan hasil. Aksi yang digelar di depan Balai Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin, 20 April 2026 sejak pukul 09.00 WIB berujung pada keputusan penting, seleksi perangkat desa (Perades) resmi ditunda dan akan diulang dari awal.
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu diwarnai penyampaian aspirasi dari berbagai tokoh masyarakat. Massa mendesak agar proses seleksi digelar ulang dan dilakukan secara terbuka, transparan, serta melibatkan lebih banyak unsur warga.
Hasilnya, seluruh tahapan seleksi bakal di-reset. Mulai dari pembentukan panitia, pemetaan (mapping) pendaftar, hingga mekanisme penjaringan ulang dengan melibatkan tokoh masyarakat secara lebih luas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Rembang, Teguh Gunawarman, menegaskan keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk meredam potensi konflik.
“Kami mengambil sikap kompromi. Karena kalau tidak ditunda, ini bisa merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” tegasnya.
Teguh yang juga menjabat Asisten I Sekda menjelaskan, secara prosedur sebenarnya tahapan yang telah berjalan dinilai sudah sesuai aturan. Mulai dari musyawarah desa hingga pembentukan panitia, bahkan telah melibatkan Inspektorat.
Polemik Seleksi Perades Sumber Rembang, Kades Geser Sejumlah Perangkat Desa
Namun demikian, ia mengakui munculnya kecurigaan di tengah masyarakat adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
“Dalam pemerintahan desa, kecurigaan itu wajar. Tapi ketika aspirasi masyarakat mengarah pada penundaan, maka itu harus kita sikapi. Kami tidak memihak, ini demi kepentingan bersama warga Desa Sumber,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Mujayin, menyatakan legawa dengan keputusan tersebut. Ia memastikan siap mengulang proses seleksi dari awal demi menjaga kondusifitas desa.
“Tidak apa-apa, ini tanggung jawab kita bersama. Kalau memang diminta diulang dari awal penjaringan, akan kita ulang sesuai keinginan warga,” katanya.
Mujayin juga membuka ruang lebih luas dalam pembentukan panitia ke depan. Ia mengaku akan melibatkan lebih banyak tokoh masyarakat agar proses berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Meski sebelumnya pemilihan panitia merupakan hak prerogatif kepala desa, ia menegaskan siap melakukan evaluasi demi meredam polemik yang berkembang.
Adapun posisi yang akan diisi tetap sama, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan).
Dengan keputusan ini, warga berharap tidak ada lagi kecurigaan dalam proses pengisian perangkat desa. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar hasil seleksi nantinya benar-benar diterima semua pihak.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar
































