PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran DPRD Pati yang terdiri dari unsur pimpinan dan ketua komisi hadir dalam sosialisasi pemberantasan korupsi bersama KPK di pendopo kabupaten, Rabu 15 April 2026. Hadir pula Plt Bupati Risma Ardhi Chandra, seluruh OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan para kepala desa.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, KPK membahas pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang sempat menjadi sorotan, serta rencana kerja tahun anggaran 2026.
“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi bisa mencegah tindak pidana korupsi di Pati. Dan ini harus kita mulai di diri kita sendiri,” katanya.
Kepada anggota dewan, ia meminta agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pokir.
“Pokir bukan soal pengawasan, tapi harus dilaksanakan secara linier. Artinya harus dilaksanakan di masing-masing dapil, tidak boleh lintas dapil. Kalau lintas dapil harus disampaikan ke OPD terkait,” imbuhnya.
“DPRD sepakat akan menindaklanjuti apa yang disampaikan KPK. Kami menekankan pimpinan komisi dan fraksi agar disampaikan ke anggota,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar
































