Jakarta (lingkarjateng.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026.
Penegasan ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.
Komitmen tersebut dinyatakan Purbaya saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). Misbakhun mempertanyakan kesiapan fiskal negara jika harga minyak terus merangkak naik.
“Ini memastikan lagi exercise di harga USD80, USD90, dan USD100 negara siap ya pak? sampai akhir tahun?,” tanya Misbakhun dalam interaksinya dengan Menkeu.
Purbaya menjelaskan bahwa ketahanan APBN saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Pemerintah telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan (buffer) untuk meredam risiko defisit fiskal, sehingga kebijakan harga BBM tetap bisa dipertahankan.
“Iya pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya pak ya,” kata Purbaya.
Meskipun asumsi makro dalam APBN 2026 mematok harga minyak mentah pada level USD70 per barel, Kemenkeu telah melakukan simulasi risiko jika harga rata-rata melonjak ke level USD80 hingga USD100 per barel.
Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang ada saat ini masih mencukupi untuk menanggung beban tersebut.
Kaji Kenaikan BBM Nonsubsidi
Pemerintah belum memberikan titik terang terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pasalnya, hal itu masih dalam pengkajian.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan, pihaknya masih mengkaji ihwal kenaikan BBM nonsubsidi.
“Itu masih dikaji,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Airlangga menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan titik terang kenaikan BBM non-subsidi bila sudah merampungkan hasil kajian.
“Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai, nanti disampaikan ke publik,” pungkasnya.***
Editor : Fian





























