KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menaikkan besaran dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol). Kenaikan ini bertujuan untuk mendorong partai politik (parpol) meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Ratih Susi Purnani, menjelaskan adanya peningkatan dana Banpol yang sebelumnya berada di angka kisaran Rp5.000 per suara sah, naik menjadi Rp8.000 per suara sah.
“Di Kendal total ada 50 kursi anggota DPRD, dari berbagai partai politik yang ada. Dan saat ini per suara sah nilainya Rp8.000,” jelas Ratih di Kendal, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia mengungkapkan jumlah suara sah di Kabupaten Kendal pada Pemilihan Legislatif lalu sebanyak 627.264 suara. Sehingga, total anggaran dana Banpol total berkisar Rp5.018.112.000.
“Partai politik yang menerima di Kendal ada PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, dan PSI,” ungkapnya.
Ratih menyebut kenaikan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kendal ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/6 Tahun 2023 tanggal 10 Mei 2023.
Ratih menegaskan dana Banpol ini wajib digunakan dengan prioritas utama pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
“Saat ini prosesnya masih dalam proses pemeriksaan BPK. Kalau nanti sudah disetujui baru akan kita proses pencairannya,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tono, menyambut baik kenaikan dana bantuan politik tersebut.
Menurutnya, kenaikan tersebut dinilai dapat membantu operasional partai sekaligus meningkatkan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Dana Banpol selama ini memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan partai, terutama dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, serta penguatan kelembagaan partai,” kata Tono.
Ia menambahkan, dana Banpol ini nantinya akan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat.
Karena menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman politik yang sehat dan demokratis kepada warga.
“Kalau kita hanya mengandalkan dana dari partai saja itu tidak cukup,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























