PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan mengungsikan sedikitnya 17 warga terdampak peristiwa tanah gerak di Desa Krompeng, Kecamatan Talun. Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari risiko korban jiwa di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto mengatakan pihaknya telah meminta camat beserta aparat wilayah setempat untuk segera turun ke lokasi sejak munculnya laporan pergerakan tanah.
“Yang di Krompeng, kemarin Pak Camat bersama aparat sudah saya minta untuk datang ke lokasi. Ada sekitar 17 orang yang sudah kami ungsikan,” kata Agus saat ditemui di Posko Penanganan Gawat Darurat Bencana di eks Kantor Kecamatan Wiradesa, Senin, 26 Januari 2026.
Sejumlah Rumah di Pekalongan Horeg Mau Runtuh Saat Dilanda Tanah Gerak, Begini Kesaksian Warga
Selain di Desa Krompeng, BPBD juga mencermati potensi bahaya lain di wilayah Kecamatan Talun, tepatnya pada area longsoran yang hampir mengenai kepala jembatan. Longsoran tersebut berada di sekitar aliran sungai dan berdampak pada rumah-rumah warga yang mulai mengalami retakan akibat aktivitas tanah gerak.
“Di Talun ada longsoran yang hampir mengenai kepala jembatan. Rumah-rumah di sekitar situ sementara kami minta untuk dikosongkan karena berbahaya. Pohon-pohon juga sudah roboh bersama longsoran tanah,” jelasnya.
Agus menegaskan, BPBD tidak memiliki kewenangan dalam penanganan teknis infrastruktur. Peran BPBD difokuskan pada koordinasi lintas sektor dan upaya penyelamatan warga terdampak.
“Kewenangan kami adalah mengoordinasikan dan berkoordinasi dengan kepala wilayah, dalam hal ini camat, untuk menyelamatkan warganya. Untuk penanganan teknis bukan kewenangan BPBD,” tegasnya.
Ia menyebut penanganan longsoran dan kerusakan bangunan menjadi ranah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), mengingat lokasi terdampak berada di pinggiran sungai.
Terkait status kewenangan sungai, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau provinsi, Agus menyampaikan hal tersebut akan ditentukan melalui komunikasi dinas teknis terkait.
“BPBD sifatnya menginformasikan. Yang terpenting jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Pekalongan juga menyalurkan bantuan logistik kepada para pengungsi dengan dukungan Dinas Sosial. Agus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif memantau kondisi lingkungan, khususnya di wilayah rawan longsor dan banjir.
“Untuk daerah atas, kalau ada retakan atau longsoran segera tinggalkan rumah dan pindah ke tempat aman. Untuk wilayah bawah, ketinggian air masih belum surut, kalau ada tim datang untuk evakuasi tolong segera menuju tempat pengungsian,” pesannya.
Ia juga menyoroti masih adanya warga yang enggan dievakuasi meski kondisi mulai membahayakan, sehingga menyulitkan proses penyelamatan.
“Kadang kita sudah menunggu satu sampai dua jam warga belum mau dievakuasi,” ungkapnya.
BPBD berharap masyarakat bersikap kooperatif agar proses evakuasi dapat berjalan efektif.
“Jumlah kami kan terbatas jumlah perahunya, kalau secara serempak kan tidak mungkin, karena harus bertahap. Harapan saya ya kalau airnya sudah tinggi ya mau di evakuasi, sehingga satgas itu bisa berpindah dari satu titik ke titik yang lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S































