BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah pusat memotong dana desa (DD) regular tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Blora sebesar 65 persen dari total alokasi tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, mengungkapkan pada tahun 2026 terdapat dua macam dana desa yaitu DD reguler (allocated) dan DD dukungan untuk Koperasi Merah Putih (unallocated).
Suwiji mengatakan dana desa tahun 2026 yang dikucurkan di Kabupaten Blora sebesar Rp87.395.297.000, turun dari total tahun 2025 yang sebesar Rp256.669.506.000.
“Total dana desa reguler 2026 sebesar Rp87,8 miliar. Untuk dana desa unallocated menunggu keputusan Menteri Keuangan,” terang Suwiji di Blora, Rabu, 7 Januari 2026.
Wiji menegaskan pemotongan dana desa tahun 2026 terjadi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Blora.
Pihaknya berharap pemerintah desa dapat lebih cermat dalam menentukan skala prioritas kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa 2026 harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Ditetapkan dalam Permendes PDT nomor 16 tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025,” ujarnya.
Terkait imbas pemotongan dana desa terhadap gaji perangkat desa maupun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang telah disusun, Suwiji mengatakan hal itu harus menyesuaikan alokasi DD.
“(Gaji perangkat) Bukan pemotongan, besaran disesuaikan dengan pagu alokasi dana desa. Untuk RPJMDes bisa ditanyakan kepada pemerintah desa,” katanya.
Sementara itu, dari dokumen yang diterima wartawan, besaran dana desa tahun 2026 yang diterima tiap desa di Kabupaten Blora bervariasi, berkisar antara Rp250 juta hingga Rp350 juta.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























