BLORA, Lingkarjateng.id – Pencairan gaji 2.538 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Blora molor. Sedianya pencairan gaji pada tanggal satu setiap bulan, tetapi kali ini hingga 22 Desember 2025 belum masuk ke rekening pegawai.
Namun, Bupati Blora Arief Rohman memastikan gaji PPPK dipastikan cair dalam waktu dekat. Oleh karena itu ia meminta para pegawai tidak perlu khawatir sebab ia menjamin hak pegawai tetap diberikan.
“Insyaallah akan kita cairkan. Ya, semoga tidak lama, cair satu dua hari ini,” ucapnya, Selasa, 23 Desember 2025.
2.583 PPPK di Blora Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPPKAD
Menurut Bupati Arief, gaji PPPK belum bisa cair karena terkendala dana transfer dari pemerintah pusat tersendat. Namun, sebagai gantinya Pemerintah Kabupaten Blora akan memberikan talangan atau pinjaman.
“Gaji PPPK kita cairkan, meski dari pusat belum cair. Kita talangi dulu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan keterlambatan ini dialami PPPK tahap I maupun tahap II. Total jumlah pegawai terdampak mencapai 2.583 orang.
“Seharusnya gaji dibayarkan setiap awal bulan. Keterlambatan ini sudah kami laporkan ke BPPKAD,” imbuhnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Ulfa


































