GROBOGAN, Lingkarjateng.id – DPRD Grobogan telah menyampaikan tuntutan mahasiswa ke MPR RI.
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Arthani menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa telah disampaikan ke MPR RI.
“Penyampaian tuntutan jelas dan sekarang sudah kami sampaikan ke MPR RI,” tegasnya, Kamis, 4 September 2025.
Dirinya juga menyayangkan aksi massa yang sebelumnya terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menurutnya ini bukanlah demo namun hanya tindak anarkis semata. Dirinya juga berharap hal yang sama tidak akan terjadi lagi.
“Harapannya hal ini tidak terjadi lagi, dan ini bukan demo nggeh,” ujarnya.
Disisi lain ia mengapresiasi aksi demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Grobogan yang dilakukan pada Minggu, 31 Agustus 2025 yang berjalan dengan tertib dan melalui prosedur yang sesuai ketentuan.
“Hari minggu ada demo, bersurat dan melalui prosedur yang resmi, jadi tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Nantinya hasil dari penyampaian tuntutan ke MPR RI ini akan disampaikan kepada perwakilan Aliansi Mahasiswa Grobogan.
Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Grobogan kepada Ketua DPRD Lusia Indah Artani pada Minggu, 31 Agustus 2025 di depan Gedung DPRD Grobogan :
1. Batalkan tunjangan DPR sesuai surat B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024 tentang tunjangan Perumahan senilai 50 juta/bulan sampai ada transparansi reformasi nyata.
2. Segera disahkan Undang -Undang Perampasan aset
3. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat dan hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kreditibel
4. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai 10 triliun/tahun.
5. Rampungkan anggaran dan potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat.
6. Tetapkan Key Perfomance Indicator (KPI) sebagai standart kinerja DPR.
7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam penaganan masalah sosial, banjir, drainase kota yang buruk, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar S

































