PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati mengintensifkan pemerikasaan hewan menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati, Andi Hirawadi, mengungkapkan pemeriksaan hewan dilakukan mulai tanggal 27 Mei hingga 5 Juni 2025. Pemeriksaan hewan ini dilaksanakan untuk menjamin kualitas daging kurban benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.
“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan hewan kurban menjadi kegiatan penting yang dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan disembelih,” ucap Andi saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2025.
Selain memeriksa kesehatan hewan, Dispertan juga memastikan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam. Misalnya, usia minimal satu tahun untuk kambing atau domba, serta dua tahun untuk sapi, dengan kondisi sehat dan tidak memiliki cacat. Adapun hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, sapi, kambing, domba dan kerbau.
“Dengan adanya pemeriksaan yang ketat dan menyeluruh, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, sehat, dan sesuai dengan tuntunan agama,” terangnya.
Andi menyampaikan saat ini masih terdapat hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), meskipun jumlahnya sedikit dan berada di titik tertentu saja.
“PMK sudah mulai mereda ada tapi ringan, kalau terkena mudah diobati. Spot-spot hanya satu, dua saja,” kata dia.
Dispertan melibatkan puskeswan terdekat selama melakukan pemeriksaan hewan, seperti di Pasar Hewan Margorejo pada Selasa, 27 Mei 2025. Para petugas melakukan pemeriksaan kondisi hewan kurban secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada yang terjangkit penyakit.
“Semuanya aman. Petugas memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Termasuk mengecek suhu tubuh, warna mata, kebersihan kulit, kelengkapan gigi, pemeriksaan kebuntingan dan reproduksi serta tanda-tanda penyakit menular seperti PMK, LSD, antraks atau brucellosis,” jelasnya.
Andi mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Masyarakat bisa membeli hewan kurban di peternak atau pasar yang sudah terjamin kondisi hewannya.
“Masyarakat pun imbau untuk membeli hewan kurban hanya dari tempat-tempat yang telah mendapat izin resmi dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa P































