JEPARA, Lingkarjateng.id – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara menyerahkan tiga nama hasil seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Jepara, kepada Bupati Jepara, di Ruang Kerja Bupati Jepara, pada Kamis, 2 Juli 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Tim Panitia Seleksi (Pansel) meliputi Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh; dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat, Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit didampingi Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), serta Kepala BKD Jepara, Sridana Paminto.
Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa, Tim Pansel Sekda Jepara telah menilai sejumlah aspek seperti rekam jejak, uji kompetensi, uji gagasan tertulis, dan wawancara kompetensi bidang. Keempat aspek tersebut memiliki bobot nilai yang berbeda, ujian gagasan tertulis 20 persen, rekam jejak 20 persen, uji kompetensi 25 persen, dan wawancara 35 persen.
Dalam Uji Kompetensi, kata dia, Pemkab Jepara bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki assesment center berakreditasi A di Jawa Tengah.
“Yang dinilai ada beberapa indikator, yaitu integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa atau sosio kultural. Untuk nilainya ada tiga kategori, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat,” katanya.
Wisnu mengungkapkan, dari kelima nama yang mendaftar seluruhnya mencapai nilai ‘masih memenuhi syarat’, namun hanya diambil tiga besar dari nilai tertinggi. Ketiga nama tersebut yaitu, Ary Bachtiar yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Jepara, Hery Yulianto selaku Asisten II Sekda Jepara, dan Aris Setiyawan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Sementara dua nama lainnya yakni Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan belum direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Wisnu menambahkan, dari ketiga nama itu, seluruhnya berpeluang untuk menjadi Sekda tanpa melihat peringkat nilai tertinggi. Namun, kewenangan ada pada Bupati Jepara, sehingga Bupati berhak memilih sosok Sekda yang sesuai dan mampu menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara.
“Tiga nama itu nanti akan diajukan ke BKN, BKN akan melakukan verifikasi lagi apakah prosesnya sudah sesuai atau belum. Nanti akan ada rekomendasi dari BKN dan Kemendagri kepada Bupati melalui Gubernur,” tandasnya
Sementara itu, Mas Wiwit berharap proses selanjutnya dapat segera rampung. Ia memproyeksikan pelantikan Sekda dapat dilaksanakan pada akhir bulan Juli.
“Alhamdulilah proses seleksi telah selesai, selanjutnya kita serahkan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan ijin pelantikan. Mudah-mudahan akhir Juli nanti bisa dilantik,” kata Wiwit.
Dengan adanya Sekda definitif, Mas Wiwit berharap proses-proses pemerintahan dapat berjalan semakin lancar.
Sebagai informasi, Tim Panitia Seleksi Sekda Jepara terdiri dari, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Mulyanto dari UNS, Alamsyah dari UNDIP, Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat Kabupaten Jepara.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S































