Semarang (lingkarjateng.id) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti turun tangan merespons petisi yang mempersoalkan beratnya beban kerja kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang.
Ia memanggil ketua beserta seluruh pengurus TP-PKK Kota Semarang dan meminta pembenahan segera, mulai dari penyederhanaan aplikasi pelaporan hingga penertiban dugaan aturan denda terhadap kader.
Agustina mengakui banyaknya tautan link dan aplikasi yang harus diisi kader PKK menjadi persoalan yang perlu segera dibereskan. Ia meminta sistem pelaporan disederhanakan agar kader tidak terus dibebani pekerjaan administratif.
“Kalau saya tanya ke ibu-ibu PKK di kampung saya, memang banyak sekali link yang dibuat oleh PKK kota ini yang harus diisi. Kebanyakan aplikasi PKK, saya minta itu disederhanakan,” katanya saat ditemui Lingkar, Jumat (23/10).
Tak hanya aplikasi, Agustina juga menyoroti tumpang tindih pekerjaan di tingkat masyarakat. Menurutnya, tugas PKK harus dibedakan secara tegas dari pekerjaan lain yang selama ini kerap dijalankan oleh orang yang sama. “Harus dibedakan antara tugas PKK dengan tugas yang bukan PKK,” tegasnya.
Ia mencontohkan Posyandu dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tugas serta mekanisme kerja tersendiri. Namun, di lapangan, orang yang menjalankan tugas tersebut sering kali juga menjadi kader PKK.
“Faktanya di masyarakat itu petugasnya kok sama. Misalnya posyandu jadi tugas miliknya. Kemudian JKN. Ini sama. Petugas JKN ini adalah orang yang mendapatkan honor dari BPJS Kesehatan. Nah, ini juga bukan tugas PKK,” ujarnya.
Agustina menilai kondisi tersebut bisa membuat kader merasa seluruh pekerjaan yang dijalankan merupakan tanggung jawab PKK, padahal ada tugas lain yang melekat pada peran mereka di luar organisasi tersebut.
“Mungkin masyarakat yang bingung hari ini sampai kemudian mereka merasa bahwa beban PKK terlalu berat itu adanya tumpang tindih terhadap seseorang yang ini dia juga anggota PKK, dia juga petugas JKN, dia juga petugas Posyandu, dia juga mungkin kader kesehatan,” jelasnya.
Persoalan yang lebih serius muncul dari laporan mengenai dugaan pemberlakuan denda terhadap kader PKK. Agustina mengaku telah meminta pengurus kota menelusuri laporan tersebut, termasuk dugaan denda karena tidak memakai seragam, hingga tidak mengirimkan laporan pemilahan sampah.
“Saya berupaya coba dideteksi di mana ada yang dilaporkan, kan kalau enggak pakai seragam didenda. Kemudian kalau misalnya tidak mengirimkan sampah di pilah sampah, didenda,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan bagaimana aturan semacam itu bisa muncul dan berjalan di tingkat bawah tanpa terdeteksi oleh pengurus kota. “Nah, ini kok sampai kayak gini. Ini kok tidak dideteksi kenapa? Saya minta ada rapor di PKK dan dideteksi di mana ini kejadiannya,” tegas Agustina.
Ia menduga praktik tersebut mungkin muncul dari inisiatif lokal yang bertujuan meningkatkan kinerja kelompok PKK, tetapi justru berpotensi menambah tekanan terhadap kader.
“Karena kemungkinan besar ini adalah kreativitas di PKK di tingkat bawah. Lokal-lokal ya. Mungkin berlomba untuk menjadi lebih baik, sedang berlomba untuk menjadi PKK yang terhebat, akhirnya mengambil posisi-posisi seperti itu,” katanya.
Agustina menegaskan penertiban masalah tersebut, akan menjadi tanggung jawab TP-PKK Kota Semarang. “Tapi apa pun ini menjadi tugas dari TP-PKK Kota untuk menertibkan,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Agustina memberikan waktu satu minggu kepada TP-PKK Kota Semarang untuk menyederhanakan sistem kerja dan pelaporan hingga ke tingkat bawah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada yang menyampaikan petisi. Dan kita akan segera melakukan proses penyederhanaan dan saya beri PKK waktu satu minggu untuk proses penyederhanaan sistem ke bawahnya,” ujar Agustina.
Ia juga mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menambah beban kerja PKK dengan tugas-tugas yang tidak berkaitan dengan fungsi organisasi tersebut.
“Saya juga melarang teman-teman OPD untuk memberi beban pekerjaan tambahan kepada PKK yang tidak berkorelasi dengan PKK,” tegasnya.
Menurut Agustina, PKK merupakan kegiatan sukarela yang selama ini berkontribusi besar dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
“PKK adalah kegiatan sukarela, voluntary. Dan kita merasakan hari ini sebagian besar PKK itu sangat membantu proses nomor satu kesehatan. Nomor dua memastikan bayi stunting dan lain-lain yang stunting ini beres,” katanya.
Dia meminta agar peran kader ditempatkan secara proporsional. Kader dapat membantu menyampaikan informasi, menggerakkan warga, serta mendampingi masyarakat, tanpa otomatis dibebani kewajiban menginput laporan ke berbagai aplikasi.
Sebelumnya, petisi berjudul Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien digagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada Rabu (14/10). Hingga Jumat (23/10), petisi tersebut telah ditandatangani 4.659 orang.
Dalam petisi itu, warga menyampaikan tujuh poin evaluasi, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengumpulan minyak jelantah, pengelolaan taman tanaman obat keluarga (TOGA), penggunaan seragam, penyederhanaan administrasi, peninjauan beban kerja kader, hingga pembagian tugas dalam program JKN dan posyandu. (Lingkar Network/Syahril) ***
Editor : Ady Arfian




























