KENDAL, Lingkarjateng.id – Masih ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengikuti sosialisasi anti korupsi, Inspektorat Kendal kembali mengundang sejumlah ASN by name di Gedung Abdi Praja Kendal, Senin 24 November 2025.
Plt Kepala Inspektorat Daerah, Rini Utami mengatakan, undangan secara by name ini dilakukan agar nilai-nilai anti korupsi yang disosialisasikan dapat mengena kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal.
“Undangan by name karena kemarin ada yang belum datang, atau ada yang tidak ditugaskan. Sehingga kami undang biar nilai-nilai anti korupsi ini bisa mengena kepada semua ASN,” kata Rini.
Ditegaskan, sosialisasi ini merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Sosalisasi ini merupakan amanat KPK karena nilai integritas kita masih kurang memuaskan. Ini sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” harapnya.
Dalam kegiatan ini Inspektorat Kendal mendatangkan narasumber Pj Bupati Kendal yang saat ini menjabat sebagai pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah, Kunto Nugroho.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari juga menegaskan bahwa Pemkab Kendal berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik melalui birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi hari ini adalah bagian yang penting, sebagai upaya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih yang akuntabel,” kata Bupati Kendal.
Ia berharap, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN dapat memperdalam kode etik, sistem dan budaya anti korupsi yang menjadi pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan bukan hanya sebagai kewajiban saja tetapi apa yang kita kerjakan harus mengedepanlan nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S
































