REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera bergerak menjalankan program usai perubahan APBD 2026 disetujui pada rapat paripurna, Rabu, 30 September 2026.
Harno menekankan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Ia menekankan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari proses penyusunannya, tetapi juga dari seberapa cepat anggaran tersebut diwujudkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Intinya adalah di pelaksanaan. Buat apa kita capek-capek? Demi rakyat. Banyak usulan dari masyarakat yang sudah berjalan sehingga ada perbaikan-perbaikan,” tegasnya.
Harno juga meminta OPD dan pemerintah kecamatan tidak ragu menjalankan kegiatan yang telah memenuhi ketentuan. Sebaliknya, kegiatan yang masih terkendala prosedur diminta segera diperbaiki agar tidak berlarut-larut.
“Jadi ini masih ada waktu tiga bulan, monggo bisa dimaksimalkan. Kalau memang perlu lembur, ya lembur,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap memperhatikan kepatuhan prosedur dalam menjalankan program pemerintahan.
“Memang harus sesuai prosedur. Kalau sudah sesuai prosedur, saya yakin semuanya berani,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Rembang turut memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Salah satunya disampaikan Abdul Khamid dari Fraksi NasDem saat membacakan pandangan fraksi.
Fraksi NasDem meminta Pemkab Rembang mengevaluasi sejumlah kegiatan dalam APBD induk 2026 yang hingga kini belum terlaksana. Menurutnya, hambatan dalam pelaksanaan program perlu segera dicari jalan keluarnya agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.
“Apakah sesederhana itu atau ada alasan lain? Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban setelah menunggu panjang agar usulannya terealisasi, tapi akhirnya kandas oleh sistem ego sektoral,” ujarnya.
Setelah melalui proses pembahasan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Rembang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Kami fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rembang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa































