BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Clapar, Kecamatan Subah. Hingga Jumat, 5 Juni 2026, progres kesiapan administrasi dan lahan dilaporkan hampir rampung dan siap memasuki tahap pelaksanaan.
“Progres kesiapan dokumen saat ini sudah mencapai sekitar 99,99 persen. Dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan Detail Engineering Design (DED) hampir selesai. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo.
Dari sisi tata ruang, proyek ini telah memenuhi seluruh persyaratan. Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah terbit, memastikan lokasi berada di kawasan permukiman perkotaan.
Lahan seluas sekitar 8,3 hingga 8,37 hektare tersebut juga dipastikan tidak masuk dalam kawasan LSD maupun LP2B, telah bersertifikat, serta dinyatakan clean and clear atau bebas sengketa oleh Bupati Batang.
Sementara tahapan awal pembangunan ditarget dapat dimulai pada Juni 2026, meliputi proses tender, penghapusan aset, cut and fill, hingga land clearing.
“Harapannya, pada Juli nanti pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai, baik di awal maupun akhir bulan,” harapnya.
Pihaknya mengatakan kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya sebagai fasilitas pendidikan tapi juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Keberadaan sekolah ini diharapkan memberi multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Selain itu, sekolah juga dirancang memiliki fasilitas sosial seperti lapangan sepak bola dan lapangan basket yang diharapkan dapat dimanfaatkan bersama masyarakat sekitar sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, proyek mendapat dukungan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Subah.
“Masyarakat sangat mendukung dan berharap pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan pembangunan fisik Sekolah Rakyat beserta penyediaan tenaga pendidik akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan kementerian terkait. Sementara Pemkab Batang berfokus memastikan kesiapan lahan dan dokumen sebagai bagian dari kriteria kesiapan proyek.
“Pemkab Batang berkomitmen menyiapkan seluruh kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar
































