SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, laporan keuangan Pemkot Salatiga Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengakui pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan sejumlah kekurangan yang perlu terus diperbaiki.
Hal itu diungkapkan Robby saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Senin, 22 Juni 2026.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu terus disempurnakan. Oleh karena itu, evaluasi, masukan, dan koreksi yang konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robby.
Ia mengatakan, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti komitmen Pemkot Salatiga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak.
Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ucapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar
































