DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mematangkan penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2027–2046.
Dalam rancangan terbaru, sektor pariwisata dan perdagangan jasa akan menjadi salah satu fokus pengembangan wilayah, meski sektor pertanian tetap dipertahankan sebagai sektor unggulan utama.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, usai Focus Group Discussion (FGD) II Revisi RTRW Kabupaten Demak 2027–2046 yang digelar di salah satu resto di Kabupaten Demak, Selasa, 21 Juli 2026.
Naning menjelaskan, FGD tersebut membahas konsep indikasi program yang nantinya akan disampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mendapatkan masukan sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
“Dalam FGD ini dibahas konsep struktur ruang yang meliputi jaringan jalan, jaringan energi, transportasi, hingga jaringan irigasi. Selain itu juga dibahas pola ruang serta perbandingan antara RTRW Tahun 2011–2031 dengan konsep RTRW Tahun 2027–2046,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan arah kebijakan penataan ruang dalam rancangan RTRW yang baru.
Jika pada RTRW sebelumnya fokus pembangunan berada pada sektor pertanian, industri, pariwisata, serta perdagangan jasa, maka pada RTRW 2027–2046 sektor pariwisata dan perdagangan jasa akan menjadi salah satu induk pengembangan wilayah.
“Salah satunya adalah penataan ruang nanti akan mengalami perubahan kalau nanti saat ini itu fokusnya di pertanian, industri, pariwisata dan perdagangan jasa, untuk RT RW konsep ke depan nanti tetep pertanian, industri, tepi di sini pariwisata dan perdagangan jasa menjadi salah satu induknya, nanti yang kita munculkan adalah kelautan karena Demak termasuk penghasil ikan dan garam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Naning menegaskan sektor pertanian masih menjadi panglima dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Demak. Hal tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian produktif.
“Tapi pertanian masih tetep menjadi panglima lahan di Kabupaten Demak dan itu juga sesuai dengan arahan dari Presiden,” tegasnya.
Naning menambahkan bahwa Pemkab Demak terus berkomitmen mempertahankan lebih dari 80 persen lahan baku sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, persentase tersebut bahkan masih berada di atas ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tetep berupaya mempertahankan minimal 80 persen dari lahan baku sawah harus ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan untuk Demak tetep di atas 80 persen,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































