BATANG, Lingkarjateng.id – Polresta Batang menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga pelaku pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Kapolresta Batang, Kombes Pol Warsono, mengatakan BPA yang diduga merupakan pendukung Persija Jakarta ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan perusakan kendaraan dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.
“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” katanya, Senin, 12 Oktober 2026.
Kombes Pol Warsono mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Rombongan suporter Persija diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.
Pada waktu yang bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 berhenti untuk beristirahat dalam perjalanan menuju Bandung seusai menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo.
Keberadaan bus Persib di lokasi tersebut diduga memicu ketegangan setelah terjadi provokasi verbal antarsuporter. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pelemparan batu yang menyasar kendaraan rombongan Persib U-18.
“Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama,” katanya.
Kombes Pol menyebut penangkapan BPA merupakan hasil koordinasi antara Satuan Reserse Kriminal Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
Penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di area istirahat serta mengembangkan informasi dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden, antara lain batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.
“Langkah ini ditempuh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di rest area serta menelusuri aduan masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat insiden berlangsung seperti batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Muslichul Basid





























