JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 61 calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 berlangsung aman dan tertib. Para kandidat juga menyatakan kesediaan menerima hasil pemilihan, termasuk apabila tidak terpilih.
Komitmen itu disampaikan dalam Deklarasi dan Ikrar Damai Pilpet Serentak 2026 di Pendopo R.A. Kartini, Jepara, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Deklarasi digelar menjelang tahapan kampanye yang dijadwalkan pada 28–30 Oktober 2026. Adapun pemungutan suara serentak akan berlangsung pada 3 November 2026.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan kontestasi di tingkat desa tidak semestinya hanya berorientasi pada perebutan jabatan. Menurutnya, Pilpet harus menjadi sarana memilih pemimpin yang mampu mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai banyaknya kandidat yang berpartisipasi menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi desa. Karena itu, setiap calon memiliki tanggung jawab untuk menjaga persaingan tetap sehat dan tidak memicu perpecahan di tengah warga.
“Adanya 61 calon petinggi di 24 desa menunjukkan bahwa proses demokrasi desa melibatkan banyak pihak. Untuk itu, penting bagi kita membangun kesadaran bersama bahwa Pilpet Serentak adalah bagian penting dari proses demokrasi,” kata Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit.
Wiwit juga mengingatkan para kandidat agar memandang jabatan petinggi sebagai amanah untuk melayani masyarakat. Menurutnya, sikap saling menghormati selama kontestasi diperlukan untuk menjaga hubungan sosial warga setelah pemilihan selesai.
“Berjalanlah dengan damai. Luruskan niat untuk mengabdi kepada masyarakat, menjadikan desa yang maju,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh. Ali, menjelaskan bahwa para kandidat memiliki latar belakang yang beragam.
Dari total 61 calon, sebanyak 12 orang merupakan petinggi petahana. Dua kandidat berasal dari unsur perangkat desa, dua lainnya merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan 45 calon berasal dari unsur masyarakat.
Sementara itu, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 24 desa mencapai 119.205 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 59.571 pemilih laki-laki dan 59.634 pemilih perempuan.
“Dari sisi pemilih, jumlah warga yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 24 desa mencapai 119.205 orang. Rinciannya terdiri atas 59.571 pemilih laki-laki dan 59.634 pemilih perempuan,” ungkapnya.
Ali mengatakan, DPT telah ditetapkan oleh panitia pemilihan di masing-masing desa melalui berita acara. Data tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 3 November mendatang.
Ia berharap deklarasi damai tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan dan perilaku seluruh pihak selama proses pemilihan berlangsung.
“Selain menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh pihak kami harap mampu mempertahankan kerukunan warga serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Muslichul Basid






























