PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat kolaborasi lintas OPD untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di 418 posyandu yang tersebar di 27 kelurahan dan empat kecamatan. Seluruh posyandu ditargetkan menerapkan 6 SPM pada 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rakor Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin, 12 Oktober 2026.
Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengatakan percepatan program membutuhkan keterlibatan seluruh OPD terkait.
“Kita tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga perlu dukungan semua tim dari masing-masing bidang untuk memberikan sosialisasi secara berjenjang, mulai dari TP Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kader secara langsung,” tuturnya.
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, menegaskan pencapaian target tersebut memerlukan kolaborasi, inovasi, dan strategi yang tepat, terutama menghadapi keterbatasan anggaran serta kendala di lapangan.
“Harus ada inovasi dan strategi yang tepat supaya 418 posyandu di Kota Pekalongan bisa memenuhi 6 SPM pada 2026,” ujar Aaf. (Adv)
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar






























