Batang (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Willopo mengatakan, bahwa langkah registrasi ulang ini wajib dilakukan oleh penerima bansos saat ini maupun warga yang merasa berhak mendapatkan bantuan.
“Registrasi ulang itu, siapa saja yang diregistrasi ulang. Yang diregistrasi ulang itu adalah, yang pertama penerima bantuan sosial PKH dan BPNT existing sekarang ini. Lalu yang kedua, yang masuk desil 1 sampai desil 4 yang belum mendapatkan bansos,” kata Willopo, Kamis (8/10).
“Nah, kemudian yang ketiga, masyarakat yang memang merasa harus mendapatkan bansos, ya itu kita diregistrasi,” lanjut dia.
Pihaknya juga mengingatkan, pentingnya partisipasi warga dalam pendataan digital ini. Pasalnya, ada konsekuensi langsung bagi warga penerima bansos yang melewatkan proses pendataan.
“Untuk mengejar target minimal 50 persen dari total keluarga di Kabupaten Batang terdata hingga November, Pemkab Batang menggandeng unsur TNI, Polri, hingga ASN sebagai agen perlinsos di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menyatakan kesiapan jajarannya untuk membackup penuh aksi kemanusiaan ini. Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat desa diturunkan langsung dalam tim terpadu untuk menyisir warga dari RT hingga RW.
“Tentunya ini kita TNI-Polri dengan pemerintah daerah diminta dalam kaitan program kemanusiaan, kita sebagai agen perlinsos ya untuk mendata terkait perlindungan sosial,” kata Kombes Pol Warsono.
“Untuk Polresta sendiri sudah mem-plotting ya. Kita bagi habis, tidak hanya Bhabinkamtibmas, tapi personil Polresta itu kita libatkan semua sampai dengan desa per desa. Supaya kerjanya bisa bersama-sama secara cepat, dan masif agar targetnya bisa terpenuhi,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian




























