Salatiga (lingkarjateng.id) – Pembahasan Perubahan APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026 segera memasuki tahapan di legislatif. Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.
Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS akan dilakukan secara bertahap melalui alat kelengkapan DPRD sebelum masuk pada tahapan berikutnya.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS akan dibahas di DPRD melalui komisi, kemudian dilanjutkan ke Banggar (Badan Anggaran) dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah),” ujar Dance, pada Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menegaskan, tahapan pembahasan tersebut harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. DPRD bersama Pemkot Salatiga menargetkan prosesnya rampung pada Agustus. “Sesuai jadwal, memang harus kita selesaikan pada bulan Agustus,” tegasnya.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum Perubahan APBD Kota Salatiga 2026 ditetapkan. Dalam proses tersebut, DPRD akan mencermati arah kebijakan anggaran dan program yang akan disesuaikan dengan perubahan kondisi daerah.
Dance berujar, bahwa penyesuaian anggaran tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kota Salatiga.
“DPRD dan Pemkot Salatiga selanjutnya akan melakukan pembahasan secara bersama-sama agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap efektif dan tepat sasaran. Perubahan APBD diharapkan mampu memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan hingga akhir Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Redaksi



































