JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan penanganan kerusakan pada ruas jalan provinsi Jepara–Keling akan segera dilaksanakan tahun 2026 ini. Anggaran sebesar Rp37,1 miliar telah disiapkan untuk proyek betonisasi di dua titik prioritas, yakni Desa Kelet dan Desa Sekuro.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, saat meninjau langsung kondisi jalan Jepara–Keling pada Kamis, 11 Juni 2026.
Henggar mengatakan kerusakan yang terjadi di sejumlah titik ruas Jepara–Keling dipengaruhi tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai langkah penanganan, pihaknya memprioritaskan pembangunan jalan dengan konstruksi beton di dua lokasi.
“Total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas Jepara-Keling di Desa Kelet mencapai Rp29,227 miliar. Dengan anggaran tersebut, kami menargetkan perbaikan jalan sepanjang sekitar 2 kilometer menggunakan konstruksi beton,” katanya.
Selain Desa Kelet, Pemprov Jateng juga mengalokasikan dana Rp7,9 miliar untuk perbaikan ruas jalan di Desa Sekuro sepanjang 750 meter.
“Jadi ada dua titik yang akan dikerjakan tahun ini. Walaupun sebenarnya pada titik yang lain kami mencoba untuk mengajukan melalui Inpres Jalan Daerah (JID). Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.
Henggar menuturkan, proses pembangunan fisik ditargetkan mulai berlangsung pada akhir Juli 2026. Saat ini proyek betonisasi di Desa Sekuro telah memasuki tahapan tender sehingga berpeluang lebih cepat direalisasikan.
“Untuk pelaksanaannya kami targetkan akhir Juli sudah mulai berjalan. Yang di Desa Sekuro saat ini sudah proses tender, sehingga mudah-mudahan bisa selesai lebih dahulu. Sedangkan untuk Desa Kelet, target kami juga mulai dikerjakan pada akhir Juli,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jepara, Ary Bachtiar, menyambut positif alokasi anggaran yang diberikan Pemprov Jawa Tengah untuk peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Ia menyebut ruas Jepara–Keling memiliki panjang sekitar 35 kilometer dan menjadi bagian dari total 69 kilometer jalan provinsi yang berada di Kabupaten Jepara.
“Mewakili Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jepara, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Alokasi anggaran untuk tahun 2026 ini sangat besar dan tentu akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” kata Ary.
Menurut Ary, perbaikan secara bertahap merupakan langkah yang wajar mengingat jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi yang juga harus membagi anggaran pembangunan ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp29,227 miliar dan Rp7,9 miliar ini, kami menilai perhatian yang diberikan cukup besar. Ini menjadi langkah awal yang sangat signifikan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jepara,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid



























