PATI, LINGKARJATENG — Pemerintah Kabupaten Pati kembali melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama. Bupati Pati Sudewo menetapkan Teguh Widiyatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, menggantikan Riyoso yang sebelumnya merangkap jabatan tersebut. pada Senin (8/12/2025)
Riyoso selanjutnya kembali bertugas penuh sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.
Bupati Sudewo mengatakan rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan penataan organisasi agar kinerja perangkat daerah lebih optimal.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penataan organisasi. Setiap pejabat memiliki kompetensi dan ruang kontribusi masing-masing, sehingga kita perlu menempatkan mereka pada posisi yang dapat memperkuat kinerja daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, setiap pejabat perlu ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan ruang kontribusinya.
Ia menyebut pengalaman Teguh sebagai Inspektur Daerah menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan daerah.
Sementara itu, Sudewo menilai Riyoso telah melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda dengan baik dan kini dapat kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas Pemkab Pati.
“Sedangkan Pak Riyoso sudah melaksanakan tugas Pj Sekda dengan baik. Kini beliau akan kembali memperkuat sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pati,”.
Sudewo menegaskan penetapan Pj Sekda tersebut telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui surat bernomor 800.1.3.3/0773 tentang Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. (LINGKAR NETEORK)































