• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, November 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

    Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Dok. Bawaslu Kendal/Lingkarjateng.id)

    Kerawanan Pemilu 2024 di Kendal Tinggi, Bawaslu Tekan Potensi Pelanggaran

    RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

    Pj Bupapati Pati Henggar Budi Anggoro saat ditemui usai Upacara HUT Korpri di Alun-Alun Pati, Rabu, 29 November 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Soal Revisi Perbup 55/2021, Pj Bupati Pati: Sudah Selesai

    Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

    UPACARA: Suasana upacara HUT ke-52 Korpri yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal pada Rabu, 29 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-52 Korpri, Wabup Kendal Ingatkan Peningkatan Kinerja ASN

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

    Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Dok. Bawaslu Kendal/Lingkarjateng.id)

    Kerawanan Pemilu 2024 di Kendal Tinggi, Bawaslu Tekan Potensi Pelanggaran

    RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

    Pj Bupapati Pati Henggar Budi Anggoro saat ditemui usai Upacara HUT Korpri di Alun-Alun Pati, Rabu, 29 November 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Soal Revisi Perbup 55/2021, Pj Bupati Pati: Sudah Selesai

    Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

    UPACARA: Suasana upacara HUT ke-52 Korpri yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-alun Kendal pada Rabu, 29 November 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-52 Korpri, Wabup Kendal Ingatkan Peningkatan Kinerja ASN

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Terbukti Korupsi, Oknum Kades Jatipecaron Grobogan Dituntut 5 Tahun Penjara

30-Agu-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
SIDANG: Pembacaan syarat tuntutan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Jatipecaron di Pengadilan Tipikor Semarang. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

SIDANG: Pembacaan syarat tuntutan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Jatipecaron di Pengadilan Tipikor Semarang. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

537
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id –Pengadilan Tipikor Semarang menggelar sidang atas kasus dugaan korupsi oknum Kepala Desa (Kades) Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Subkan Eko Sayogo (SES). SES telah terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Jatipecaron tahun anggaran 2019 sampai tahun 2021 dan dituntut pidana lima tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo mengungkapkan bahwa pada Senin, 29 agustus 2022 telah dibacakan surat tuntutan atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Jatipecaron.

ADVERTISEMENT

Surat tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Wahyu Widiyanto selaku Jaksa Fungsional. 

Dalam pembacaan surat tuntutan ini dihadiri oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Setyo Yoga Siswantoro, anggota  Kandarwoko, Arif Noor dan Panitera Mas Mahmuda. Turut hadir Penasihat Hukum terdakwa Iwan Udijanto dan terdakwa Eko Sayogo yang dihadirkan secara online.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menerangkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

November 30, 2023
Larwasdes, Sekda Jepara Wanti-Wanti Pemdes soal Kelola Keuangan Desa

Larwasdes, Sekda Jepara Wanti-Wanti Pemdes soal Kelola Keuangan Desa

November 28, 2023

“Penuntut Umum dalam amar tuntutannya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 (lima) Tahun, pidana denda sebesar Rp 200 juta rupiah. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,  membayar uang pengganti sebesar Rp 437.184.086,” jelasnya.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Jika dalam perkara tersebut, terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan, dan membebankan kepada terdakwa SES biaya perkara sebesar Rp 5.000.

“Bahwa setelah dibacakan Surat Tuntutan, sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 5 September 2022 dengan agenda sidang berikutnya adalah Pledoi atau Pembelaan dari terdakwa atas Tuntutan Penuntut Umum,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Kasus KorupsiKejari GroboganKepala DesakorupsiKorupsi dana desaKorupsi keuangan desa
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

November 30, 2023
Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo saat ditemui usai kegiatan di Hotel Gribta Kudus pada Kamis, 30 November 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Hiraukan Sindiran Parpol Lawan, Gerindra Kudus Pilih Fokus Tunjukkan Kerja Nyata

November 30, 2023
HANGUS: Tim gabungan dari anggotan kepolisian dan TNI mendatangi lokasi insiden kebakaran Pasar Tradisional Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan. (Dok Pribadi/Lingkarjateng.id)

Kebakaran Pasar Pandanharum Grobogan Diduga Akibat Korsleting Listrik

November 30, 2023
DIAMANKAN: Tersangka G dan SS diamankan Satreskrim Polresta Pati usai mencuri sebuah Hp dan uang tunai di Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati awal November lalu. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP yang Beraksi di Desa Panjunan Pati

November 30, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PETIK ANGGUR: Pengunjung menunjukkan buah anggur hasil petik dari Resto Anggur Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Resto Anggur, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Blora sambil Petik Buah Segar

by Ulfa Puspa
November 21, 2023

BLORA – Meski di tengah musim kemarau, resto anggur milik Cipto, warga Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora,...

Read more
Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

November 25, 2023
UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

November 27, 2023
UNJUK GIGI: Putra daerah Kabupaten Pati, Rafi Rizqullah Arifin, membawakan tari Topeng Mina Tani di Internasional Mask Festival di Rumah Kabudayaan nDalem Djojokoesoeman, Solo pada 17 November 2023. (Dok. Rafi Rizqullah Arifin/Lingkarjateng.id)

Keren! Putra Daerah Sukses Bawakan Tari Topeng Mina Tani Khas Pati di Ajang Internasional

November 25, 2023

BERITA PILIHAN

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

November 30, 2023
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

November 29, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Belum Cair, Ketua DPRD Bakal Panggil Eksekutif

November 28, 2023
Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Tak Cair-Cair, Koni Tunggu Pj Bupati

November 27, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya