Tak Dapat Jatah Anggaran, Perbaikan 300 KM Jalan Rusak di Pati akan Gunakan SiLPA

Plt. Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Plt. Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kondisi jalan rusak dan berlubang masih banyak ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati. Bahkan, menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tercatat masih ada 300 km ruas jalan rusak.

Kepala DPUTR Kabupaten Pati melalui Plt. Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, menyebut anggaran perbaikan jalan tahun 2023 yang tersedia tidak mampu menangani kerusakan untuk semua jalan di Kabupaten Pati, yang memiliki panjang jalan hingga 1.256,285 km.

Hasto mengatakan bahwa dari 300 km ruas jalan rusak itu belum mendapatkan anggaran untuk perbaikan pada tahun ini.

300 KM Jalan Rusak di Pati, DPRD Irianto Sebut Butuh Anggaran Rp 200 Miliar

Meski demikian, Hasto menyebut jika penanganan jalan rusak akan digarap menggunakan dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, red).

“Kami ingin kejar penanganan, sehingga semua jalan pada bulan Agustus sudah teranggarkan tahun ini bisa tertangani semua. Maka, akhir tahun biasanya ada SiLPA di tahun ini, kita gunakan memperbaiki jalan lain,” jelasnya.  

Ia menambahkan, adanya SiLPA yang merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran di 2023 bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan lain.

Imbas Jalan Rusak, Jalan Lingkar Selatan Pati Macet Parah

“Adanya SiLPA seperti pengerjaan di ruas jalan Sukolilo-Prawoto yang anggarannya Rp 2 M, ditawar Rp 1,5 M maka ada sisa alokasi. Akhirnya dari semuanya dikumpulkan, sehingga ada sisa anggaran untuk infrastruktur jalan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika sisa anggaran yang dikumpulkan hingga sebelum akhir tahun ternyata masih banyak sisa anggarannya maka akan digunakan menambah alokasi anggaran perbaikan jalan yang telah dialokasikan. Dalam kata lain anggaran tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang belum teralokasikan di tahun 2023 ini.

“Kalau dapatnya banyak, bisa dipakai perbaikan di jalan yang rusak. Tetapi bisa juga memperbaiki misal di Jalan Juwana-Jetak yang kerusakannya juga banyak. Karena kita enggak bisa murni semua anggaran, perbaikan tidak bisa tersentuh semua,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version