KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal akhirnya menutup depo sampah di Kaliwungu, tepatnya di pinggir jalan dekat persimpangan rel kereta api, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengatakan bahwa penutupan depo sampah di Kaliwungu bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
“Penutupan depo sampah sesuai dengan tujuan kita dalam menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman. Sehingga masyarakat tidak terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari depo sampah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum ditutup, kondisi area tersebut sempat menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), lantaran. Pasalnya, depo sampah tersebut berdiri diatas tanah milik PT KAI.
“Kemudian, kondisi seperti itu menjadi perhatian juga dengan PT KAI juga, karena itu ada di tanah milik KAI. Memang ada surat dari PT KAI untuk memindahkan depo sampah tersebut. Namun hal itu sudah kita rencanakan dari beberapa bulan lalu, dan kita tutup secepatnya sesuai evaluasi bersama dengan pihak PT KAI. Hari ini kita melakukan penutupan,” jelasnya.
Ia mengimbau, mulai Kamis, 8 Mei 2025, masyarakat sekitar bisa langsung membuang sampah di TPA Darupono.
“Kami harapkan kepada masyarakat untuk langsung membuang sampah di TPA Darupono. Karena sementara ini manajemen pembuangan sampah di BUMDes itu sudah berjalan, jadi sudah ada yang mengambil sampah,” tambah Aris.
Jika masyarakat masih bandel dan membuang sampah di area depo yang telah ditutup, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Untuk pengawasan dari masyarakat itu mengadakan CCTV untuk memantau, dan CCTV sudah kami pasang bulan lalu,” lanjutnya.
Ia berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah secara sembarangan.
“Sampah bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah saja, namun juga tanggung jawab bersama,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)