PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran yang terjadi di jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil “Mitra Mobilindo” pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa aksi tawuran antar pelajar tersebut berlangsung pada pukul 12.05 WIB. Hanya berselang tujuh jam tepatnya pada pukul 19.00 WIB Tim Reskrim Polresta Pati berhasil menyelesaikan penyelidikan dan mengamankan enam pelaku.
AKP Heri mengungkapkan bahwa akibat tawuran tersebut, seorang pelajar bernama BA (17), mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua pelajar lainnya juga mengalami luka ringan.
Geger Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati, Satu Korban Luka Parah
“Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” katanya saat doorstop di lobi Sat Reskrim Polresta Pati pada Jumat malam, 9 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti tersebut meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu buah helm warna coklat, serta beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih
“Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo meminta pihak kepolisian menindak pelaku tawuran yang melibatkan pelajar SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati. Bahkan, pihaknya juga mendorong agar pihak sekolah ikut diberikan sanksi atas kejadian ini.
“Saya minta kepolisian menindak tegas. Tidak ada toleransi kepada pelaku. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah harus memberi sanksi kepada kepala sekolah,” ujar Bupati Pati Sudewo.
Sumber: Humas Polresta Pati
Editor: Sekar S