KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban BPD Kabupaten Kendal dapat melahirkan rumusan program kerja yang memberikan kemanfaatan bagi warga.
Hal itu ia katakan saat membuka kegiatan, Musyawarah Daerah Paguyuban Badan Pengawas Desa (BPD) Kabupaten Kendal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Sabtu, 10 Mei 2025.
“Melalui Musda ini harapannya bisa membuat komunikasi dan hubungan kerja semakin baik antar Anggota Paguyuban BPD maupun dengan segenap stakeholder,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan yang baik seluruh stakeholder pemerintahan di Kabupaten Kendal merupakan modal utama dalam pembangunan.
“Sedangkan ujung tombak dari pembangunan bangsa ini berada di tingkat desa, sehingga peran anggota BPD menjadi amat penting,” tuturnya.
Menurut Bupati Tika, BPD adalah telinga dan mulut pemerintah yang memiliki fungsi sebagai penerima aspirasi masyarakat serta penyampai kebijakan pemerintah desa ke masyarakat.
“BPD juga mendampingi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desanya,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, BPD hendaknya menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat desa, menjaga komunikasi dan mendukung harmonisasi program kerja pemerintah.
“Saat ini banyak sekali program pemerintah yang fokus pada pemberdayaan desa, salah satunya koperasi desa merah putih. Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat desa untuk berkembang dan lebih maju,” lanjutnya.
Oleh karena itu, BPD untuk dapat mendampingi dan memastikan koperasi ini dikelola secara profesional dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kemudian, terkait dengan intensif bagi BPD di Kendal, dirinya menyebut sudah melakukan audiensi dengan para Kepala Desa.
“Terkait intensif itu beberapa waktu lalu sudah melakukan audiensi dengan Paguban Kades Bahurekso Kendal. Dan aspirasi itu sudah kami terima. Nanti kami akan mengkaji dulu, jika memungkinkan ada regulasi yang diubah, yang tentunya tidak menyalahi regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban BPD Kendal saat ini, Sugiarto menyampaikan, keberadaan BPD sebagai parlemen desa kesejahteraannya dinilai belum maksimal. Namun dituntut dengan bekerja secara maksimal.
“Alhamdulillah ibu Bupati tadi sudah membahas terkait hal tersebut. Istilahnya ini sudah ada lampu hijau. Mudah-mudahan perjuangan teman-teman bisa didengar oleh pengambil keputusan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S