GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sentra industri arak di Kelurahan Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan dirazia Polres Grobogan pada Senin, 20 Maret 2023.
Razia yang dipimpin oleh KBO Samapta Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi berhasil mengamankan 4 jeriken dan 80 botol arak disita dari rumah JS (33) dan SK (49).
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawa, melalui Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Daryanto, razia bermula dari laporan aduan masyarakat bahwa di Dusun Plumpungan merupakan penghasil arak terbesar di Grobogan dan pemasarannya hingga ke beberapa daerah di Jawa Tengah bahkan hingga luar Jateng.
‘’Operasi ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan, dan adanya aduan masyarakat terkait produksi arak di Plumpungan,’’ ujarnya.
AKP Daryanto menyampaikan bahwa hampir sebagian besar warga setempat mempunyai pekerjaan sampingan membuat arak. Hal itu bisa diketahui jika melewati dusun tersebut, dengan radius 1 kilometer, bau arak sudah terasa menyengat.
Sat Samapta Polres Grobogan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan operasi di rumah warga di Dusun Plumpungan. Satu per satu rumah warga didatangi dan dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada arak yang disimpan di dalam rumah.
Jelang Lebaran di Grobogan, Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan
“Selain miras, operasi ini juga akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat lainnya dan petasan. Harapannya, selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti tidak ada petasan. Apalagi pabrik petasan yang dapat menyebabkan adanya korban,” jelasnya.
Usai kegiatan operasi miras di Plumpungan, pihaknya berharap nantinya tidak ada lagi produksi minuman beralkohol agar tercipta situasi yang aman khususnya menjelang bulan Ramadan. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)