Grobogan (lingkarjateng.id) – Bidpropam Polda Jawa Tengah melaksanakan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Grobogan, Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah personel kepolisian terlibat judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Grobogan. Pemeriksaan meliputi pengecekan telepon seluler dan tes urine secara acak.
Pengecekan telepon seluler dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mendeteksi indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Kedua aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan pribadi yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Sementara tes urine secara acak dilakukan untuk memastikan personel Polres Grobogan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Masngud Afandi mengatakan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah anggota melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya anggota yang terlibat judi online, pinjaman online maupun penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan sekaligus pengawasan agar seluruh personel tetap disiplin dan menjaga integritas,” ujar Masngud.
Menurutnya, pengawasan terhadap personel tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Propam akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan internal.
“Kami terus mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran. Personel Polri harus mampu menjaga diri, keluarga dan institusi serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Masngud menegaskan, kedisiplinan dan integritas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional. Dengan personel yang disiplin dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan secara optimal.
Melalui Gaktibplin tersebut, Bidpropam Polda Jateng bersama Propam Polres Grobogan menegaskan komitmen memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra dan nama baik institusi Polri.***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Redaksi

































