• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

    SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

    POTRET: Pabrik Gula Pakis milik PT Laju Perdana Indah di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    PG Pakis Pati Bungkam Soal Perpanjangan Izin HGB Lahan Petani Pundenrejo

    DIALOG: Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (paling kiri) dalam dialog membangun komitmen deklarasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rabu, 29 Maret 2023. (Dok. Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Jambanisasi

    MENGARAHKAN: Bupati Demak Eisti’anah memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik kegamaan nonformal di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak pada Rabu, 29 Maret 2023. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Ajak Guru TPQ Bangun SDM Berakhlakul Karimah

    UJI MAKANAN: BBPOM Semarang saat melakukan pengecekan zat berbahaya di Pasar Peterongan Semarang pada Rabu, 29 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    BBPOM Semarang Temukan 30 Persen Sampel Makanan Mengandung Formalin

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

    Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

    SIMBOLIS: Bupati Kendal Dico M Ganinduto (dua dari kiri) saat menyerahkan bantuan uang tunai untuk pembangunan Masjid Al Muttaqin Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jalin Silaturahmi dengan Warga, Pemkab Kendal Safari Ramadhan ke Desa

    SEMANGAT: Bupati Grobogan Sri Sumarni, Forkopimda, OPD, perwakilan kades, dan pihak terkait saat foto bersama dalam acara Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Riptaloka pada Selasa, 28 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Grobogan Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh. Taufik. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Fokus Pemulihan Ekonomi, 134 Pemdes di Jepara Sudah Cairkan Dana Desa

    MUSYAWARAH: Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkajateng.id)

    Gelar Musrenbang, Pemkab Kendal Fokus Pembangunan Smart City

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

    SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

    POTRET: Pabrik Gula Pakis milik PT Laju Perdana Indah di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    PG Pakis Pati Bungkam Soal Perpanjangan Izin HGB Lahan Petani Pundenrejo

    DIALOG: Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (paling kiri) dalam dialog membangun komitmen deklarasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rabu, 29 Maret 2023. (Dok. Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Jambanisasi

    MENGARAHKAN: Bupati Demak Eisti’anah memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik kegamaan nonformal di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak pada Rabu, 29 Maret 2023. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Ajak Guru TPQ Bangun SDM Berakhlakul Karimah

    UJI MAKANAN: BBPOM Semarang saat melakukan pengecekan zat berbahaya di Pasar Peterongan Semarang pada Rabu, 29 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    BBPOM Semarang Temukan 30 Persen Sampel Makanan Mengandung Formalin

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

    Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

    SIMBOLIS: Bupati Kendal Dico M Ganinduto (dua dari kiri) saat menyerahkan bantuan uang tunai untuk pembangunan Masjid Al Muttaqin Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jalin Silaturahmi dengan Warga, Pemkab Kendal Safari Ramadhan ke Desa

    SEMANGAT: Bupati Grobogan Sri Sumarni, Forkopimda, OPD, perwakilan kades, dan pihak terkait saat foto bersama dalam acara Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Riptaloka pada Selasa, 28 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Grobogan Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh. Taufik. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Fokus Pemulihan Ekonomi, 134 Pemdes di Jepara Sudah Cairkan Dana Desa

    MUSYAWARAH: Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkajateng.id)

    Gelar Musrenbang, Pemkab Kendal Fokus Pembangunan Smart City

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Polres Rembang Gagalkan Pengiriman Ganja dari Medan

Mei 20, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Rembang Hari Ini
Polres Rembang Gagalkan Pengiriman Ganja dari Medan

PERS RELEASE: Polres Rembang saat menunjukkan barang bukti kasus pengiriman ganja dari Medan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

272
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial SY (37 tahun) warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang dan IH alias Nobita (33 tahun) warga Kelurahan Wonorejo Kota Surabaya, Jawa Timur terkait kasus pengiriman ganja dari Medan.

Dalam rilis kasus yang dipimpin Wakapolres Rembang, Kompol Tegoeh Boedi Prastiyo, Kamis (19/5) mengungkap mengenai kasus pengiriman ganja dari Medan. Informasi awal, berasal dari ekspedisi pengiriman barang yang merasa curiga terhadap isi paket yang terbungkus lakban dengan tulisan Gudang Garam.

Begitu terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN kemudian berkoordinasi dengan Polres Rembang. Anggotanya langsung menyelidiki keberadaan alamat tujuan yaitu di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

Ratusan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Rembang

Tersangka SY ditangkap lebih dulu di rumahnya Desa Banyudono, setelah itu giliran tersangka IH yang dibekuk di lokasi ekspedisi pengiriman barang saat hendak mengambil paket tersebut.

“Yang IH ini ditangkap ketika mau ambil barang di tempat paket Ninja Ekspres,” terangnya.

Sementara itu, Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Ipda Tri Ariyadi menegaskan, sebelum pengiriman ganja antara kedua tersangka sudah saling komunikasi. Sementara untuk pengakuan tersangka yang tidak mengetahui barang apa yang dikirim, menurutnya tidak benar.

Polres Rembang Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih

“Sebagai catatan, tersangka 1 dan tersangka 2 ini sudah saling komunikasi sebelum  barang dikirim. Jadi mereka sudah tahu,” beber Ipda Tri.

Berdasarkan keterangan tersangka SY saat rilis kasus di Mapolres Rembang, ia mengaku sempat menolak untuk menerima barang haram itu. Diduga kuat yang bersangkutan merasa sudah diincar aparat kepolisian.

“Saya cuma dimintai alamat sama IH. Kenal dengan IH sudah lama, tapi teman biasa saja. Barang sudah saya cancel, tapi nggak tahu ternyata sudah dikirim,” kata SY.

Sementara Tersangka IH, mengatakan sudah dua kali memperoleh informasi pengiriman barang. Yang pertama, berupa kaos dan kedua berisi ganja. 

Buntut Pesta Sexy Dancer, Polres Rembang Panggil 7 Saksi

“Infonya dari bang Deni, orang Bogor. Barang ini mau dikirim lagi ke bang Agus di Sidoarjo. Saya baru pertama ketemu bang Agus, belum kenal lama,” paparnya.

Sebelumnya, mereka ditangkap polisi pada 19 April 2022 lalu saat berusaha mengamankan paket berisi ganja seberat dua kilogram. Paket tersebut rencananya dikirim melalui sebuah jasa ekspedisi dari Kualanamu, Medan.

Paket haram itu dikemas rapi menggunakan lakban dengan diberi tulisan Gudang Garam. Terbongkarnya kasus narkoba jenis ganja seberat hampir 2 kilogram, menjadi temuan terbesar Polres Rembang selama ini.

Sejumlah barang bukti lainnya turut disita dari tangan pelaku. Yakni berupa bekas kemasan dan dua unit telepon pintar serta satu buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga berhasil diamankan polisi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau kurungan penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: Berita RembangBNNnarkotikaPolres Rembang
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

Maret 31, 2023
POTRET: Kondisi Alun-Alun Rembang yang sedang memasuki penataan tahap kedua. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Digelontor Rp 7 M, Penataan Alun-Alun Rembang Tahap 2 Ditambah Replika Kapal

Maret 30, 2023
KONFERENSI PERS: Satreskrim Polres Rembang mengamankan pelaku pengedar uang palsu beserta barang bukti puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

COD Bayar HP Pakai Uang Palsu, Warga Rembang Diringkus

Maret 29, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

Maret 28, 2023
Load More

Post Terbaru

BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

Maret 31, 2023
SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

Maret 31, 2023
PROYEK PEMBANGUNAN: Proses pengerjaan Jembatan Juwana Kabupaten sudah masuk tahap pengaspalan pada Kamis, 30 Maret 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Diuji Coba 1 April 2023, Jembatan Juwana Pati Masuk Tahap Pengaspalan

Maret 31, 2023
EVAKUASI: Polsek Margoyoso mengevakuasi korban tenggelam di kolam komplek makam Mbah Mutamakkin, Kajen pada Kamis 30 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Komplek Makam Mbah Mutamakkin Kajen Pati

Maret 30, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
  • Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023
  • Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam
  • Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden
  • Ide Takjil Buka Puasa, Ini Resep Cake Puding Lapis Es Doger
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version