PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian gaji bagi PPPK paruh waktu, terutama tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Aspirasi tersebut disampaikan Forum Tenaga Honorer Tahun 2025.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan masa pengabdian panjang semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran penghasilan.
“Dari teman-teman Forum Tenaga Honorer Tahun 2025, mereka mengusulkan ada tambahan penghasilan karena masa bakti yang sudah 21 tahun,” ujarnya, Senin, 14 September 2026.
Ia menilai kondisi PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan relatif rendah perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mereka meminta tambahan penghasilan mengingat masa bakti yang sudah lama. Ini nanti harus ada penyesuaian gaji,” imbuhnya.
Ia menyebut jumlah tenaga honorer yang tersisa kini sekitar 23 orang. Sebelumnya jumlahnya mencapai ratusan, namun sebagian telah diangkat menjadi PNS maupun PPPK penuh waktu.
“Dulu itu ada ratusan, tapi sekarang tinggal 23, karena sudah ada yang ikut PNS atau PPPK penuh waktu,” ungkapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar



























