PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin buka suara terkait tudingan di media sosial yang menyeret dirinya dan anggota DPRD Pati, Plt Bupati Risama Ardhi Chandra serta Sekdin Pendidikan Paryanto.
Isu tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sarana pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP tahun 2026.
“Kalau ada tudingan seperti itu, silakan dibuktikan. Jangan sampai informasi yang tidak benar kemudian disebarkan dan menjadi fitnah,” tegasnya, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, DPRD memang membahas anggaran dan melakukan fungsi pengawasan, namun pelaksanaan teknis kegiatan menjadi kewenangan OPD sesuai aturan. Sehingga, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses teknis revitalisasi sekolah seperti yang dituduhkan.
Ali pun meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Karena setiap proyek pemerintah, kata dia, harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan agar anggaran digunakan sebagaimana mestinya. (Adv)
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar





























