• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Juni 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Mucikari Prostitusi Selebgram TE di Semarang Dituntut 10 Bulan Penjara

Mei 12, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
SIDANG: Hakim Ketua Sidang, Nenden Rika Puspitasari saat memimpin sidang prostitusi online di Pengadilan Negeri Semarang, belum lama ini. (Antara News/Lingkarjateng.id)

SIDANG: Hakim Ketua Sidang, Nenden Rika Puspitasari saat memimpin sidang prostitusi online di Pengadilan Negeri Semarang, belum lama ini. (Antara News/Lingkarjateng.id)

244
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Boby Nasution yang terbukti menjadi terdakwa kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram berinisial TE, kini dituntut pasal 296 KUHP dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Hal Itu Disampaikan oleh terdakwa Penuntut Umum Achmad Riyadi di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (11/05) kemarin.

“Pidana 10 bulan dikurangi masa tahanan sekarang,” ujarnya saat membacakan surat tuntutan.

Hakim Ketua Sidang, Nenden Rika Puspitasari mengatakan, Boby dituntut pasal 269 KUHP tentang mucikari dengan tuntutan 10 bulan penjara. Sedangkan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semula masuk dalam dakwaan malah justru tidak disebutkan dalam tuntutan jaksa.

PSIS Semarang Hormati Proses Hukum Kiper Jandia Eka Putra

“Menyatakan terdakwa Junaidi Bobby melakukan tindak pidana melakukan atau menghubungkan perbuatan cabul/mucikari,” kata Achmad.

Begitu pun untuk sidang lanjutan terkait pembacaan pledoi (pembelaan, Red) akan dilakukan pada pekan depan atau Rabu pada tanggal 18 Mei 2022. Sebagai informasi, kasus mucikari sebelumnya sudah dibongkar pada salah satu hotel di Kota Semarang sejak 15 Desember 2021 lalu.

Awalnya, petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jateng memergoki TE dan FBD sedang melayani pria di dua kamar berbeda. Petugas tersebut mendapatkan korban dari seorang selebgram sedang melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki. 

Pelaku Begal Payudara di Semarang Berhasil Diringkus

“Selain selebgram, yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Senin 20 Desember 2021 lalu.

Kemudian Bobby (43) ditangkap dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai mucikari. Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan harga Rp 25 juta. Dari masing-masing korban, mucikari Bobby mendapat keuntungan Rp 13 juta.

“Setelah itu dilaksanakan pencarian. Didapatkan pencarian seorang mucikari, JB di sekitar hotel,” ucapnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Berita SemarangPolda JatengProstitusi onlineProstitusi Semarang
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Masa Tunggu 32 Tahun, Kemenag Kota Semarang Dorong Pendaftar Haji Muda

Mei 31, 2023
BEKERJA: Ilustrasi para pekerja sektor perikanan di daerah Tegal, Jawa Tengah yang bersiap melakukan penangkapan ikan. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Kasus Perbudakan ABK di Jateng, Baru Terungkap 18 Orang

Mei 30, 2023
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Fenomena Caleg Parpol Ganda, KPU Jateng akan Lakukan Verifikasi di Aplikasi Silon

Mei 29, 2023
MENERJANG BANJIR: Sepeda motor nampak menerjang banjir rob di Tambaklorok Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Rob Menahun, Warga Tambaklorok Kota Semarang Pertanyakan Kelanjutan Proyek Sheet Pile

Mei 27, 2023
Load More

Post Terbaru

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023
Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
  • Resep Pindang Serani Khas Jepara yang Gurih, Simpel dan Anti Amis
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version