• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juni 18, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Pengendara motor saat melintas di Jalan Tambakromo-Kayen depan Pasar Desa Tambakromo dan Indomaret Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Kamis, 18 Juni 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Dialokasikan Rp2,52 Miliar, Perbaikan Jalan Tambakromo-Kayen Pati Belum Juga Dimulai

    Papan penyitaan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di depan minimarket di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan sebelum ditutup baliho, Rabu, 17 Juni 2026. (WhatsApp Group/Lingkarjateng.id)

    KPK Sita Aset Milik Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan, Minimarket hingga Rumah Disegel

    RITUAL : Doni Prasetyo saat melakukan jamasan keris di rumahnya, kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, Senin malam, 15 Juni 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Bukan Sekadar Membersihkan, Ini Makna Ritual Jamasan Keris Saat 1 Suro di Salatiga

    Bupati Pati nonaktif, Sudewo saat diwawancara awak media usai menjalani sidang i Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Sidang Perdana Sudewo, JPU Bacakan Dakwaan Kasus Pengisian Perades dan Proyek DJKA

    Massa hadir di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada hari persidangan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Sudewo Jalani Sidang Perdana di Semarang, Ratusan Massa Hadiri Persidangan

    DPRD Kabupaten Semarang bersama OPD terkait meninjau kondisi jalan rusak di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat, 12 Juni 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Sidak Jalan Rusak di Wringinputih, DPRD Semarang Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari foto bersama stakeholder dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Semarang, Kamis 11 Juni 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kendal Ajak Wujudkan Data Berkualitas

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri festival HAM di Kampus UKSW Salatiga, Kamis, 11 Juni 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Menteri HAM ke Salatiga Ungkap Pemerintah Siapkan UU Hak-Hak Neurologis, Apa Itu?

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin apel kerja bersama ASN, di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 25 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Anggaran Gaji ke-13 ASN Pemprov Jateng Rp250,4 Miliar, PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah

  • POLITIK
    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman (tengah) saat menghadiri Rakorda dan Rapat Pleno TPAKD Jawa Tengah 2026 di Semarang, Kamis, 18 Juni 2026. (Prokompim Setda Kab. Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Pekalongan Bidik Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan Akses Keuangan Daerah

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto bersama kepala OPD dan camat saat penyerahan KKPD di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Resmi Terapkan KKPD, Bupati Tika Targetkan Capaian ETPD Meningkat

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meluncurkan program GASS PBB-P2 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dongkrak PAD, Bupati Kendal Luncurkan Pembayaran Pajak Pakai QRIS

    Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bahas Revisi Perda PDRD, DPRD Kudus Minta Pemkab Hati-hati Kelola Aset Daerah

    Rob yang merendam pemukiman warga pesisir Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Rob Rendam Sejumlah Desa di Margoyoso-Tayu, DPRD Pati Dorong Penanganan Khusus

    Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau Pasar Bitingan baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Kudus Rencanakan Bangun Pasar Anyar bagi Pedagang Pasar Bitingan, di sini Lokasinya

  • JATENG HARI INI
    Komisi C DPRD Kabupaten Semarang sidak kondisi jalan di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang yang rusak diduga aktivitas tambang di wilayah Desa Ndelik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Foto : DOK DPRD KAB.SEMARANG/LINGKAR

    DPRD Soroti Jalan Kabupaten Semarang Rusak, Aktivitas Tambang Disebut Jadi Penyebab

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Efisiensi Anggaran, DPRD Jateng Minta Pemprov Prioritaskan Nasib 1.814 Guru Honorer

    Kepala DPUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro (kiri), saat meninjau kondisi ruas Jalan Ngadirojo-Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Senin, 15 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Wonogiri Jadi Rp42 Miliar

    Desa Banyubiru Kabupaten Semarang manfaat Bankeupemdes untuk pembangunan talud drainase dan talud penahan tebing di sejumlah dusun. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Lewat Bankeupemdes Rp1,7 T, Pemprov Jateng Kembalikan Manfaat Pajak Kendaraan ke Desa

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kedatangan Direktur Utama PT Kawasan Industri Seafer (KIS) Kendal Bryan W Sudarwo di Kantor Gubernuran, Semarang, Senin, 15 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Investor China Tanam Investasi Industri Kendaraan Listrik Rp15 Triliun di Jateng

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Harga Pertamax Naik, DPRD Jateng Minta Pemda Siapkan Langkah Antisipasi Cegah Inflasi

    Kepala Distanak Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Berencana Buat Aplikasi Pemantau Distribusi Telur untuk MBG

    Perintis Kreasi Kayuku, Fatta Yasin M, menunjukkan kerajinan kaligrafi kayu di tempat produksi di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu, 13 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Didukung Pemprov Jateng, UMKM Kaligrafi Kayu Asal Boyolali Tembus Pasar 24 Negara

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    KPK Apresiasi Tata Kelola Tambang, Jadikan Pemprov Jateng Pilot Project Perizinan MBLB

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Pengendara motor saat melintas di Jalan Tambakromo-Kayen depan Pasar Desa Tambakromo dan Indomaret Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Kamis, 18 Juni 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Dialokasikan Rp2,52 Miliar, Perbaikan Jalan Tambakromo-Kayen Pati Belum Juga Dimulai

    Papan penyitaan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di depan minimarket di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan sebelum ditutup baliho, Rabu, 17 Juni 2026. (WhatsApp Group/Lingkarjateng.id)

    KPK Sita Aset Milik Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan, Minimarket hingga Rumah Disegel

    RITUAL : Doni Prasetyo saat melakukan jamasan keris di rumahnya, kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, Senin malam, 15 Juni 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Bukan Sekadar Membersihkan, Ini Makna Ritual Jamasan Keris Saat 1 Suro di Salatiga

    Bupati Pati nonaktif, Sudewo saat diwawancara awak media usai menjalani sidang i Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Sidang Perdana Sudewo, JPU Bacakan Dakwaan Kasus Pengisian Perades dan Proyek DJKA

    Massa hadir di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada hari persidangan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Sudewo Jalani Sidang Perdana di Semarang, Ratusan Massa Hadiri Persidangan

    DPRD Kabupaten Semarang bersama OPD terkait meninjau kondisi jalan rusak di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat, 12 Juni 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Sidak Jalan Rusak di Wringinputih, DPRD Semarang Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari foto bersama stakeholder dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Semarang, Kamis 11 Juni 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kendal Ajak Wujudkan Data Berkualitas

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri festival HAM di Kampus UKSW Salatiga, Kamis, 11 Juni 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Menteri HAM ke Salatiga Ungkap Pemerintah Siapkan UU Hak-Hak Neurologis, Apa Itu?

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin apel kerja bersama ASN, di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu, 25 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Anggaran Gaji ke-13 ASN Pemprov Jateng Rp250,4 Miliar, PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah

  • POLITIK
    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman (tengah) saat menghadiri Rakorda dan Rapat Pleno TPAKD Jawa Tengah 2026 di Semarang, Kamis, 18 Juni 2026. (Prokompim Setda Kab. Pekalongan/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Pekalongan Bidik Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan Akses Keuangan Daerah

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berfoto bersama kepala OPD dan camat saat penyerahan KKPD di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Resmi Terapkan KKPD, Bupati Tika Targetkan Capaian ETPD Meningkat

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meluncurkan program GASS PBB-P2 di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis, 18 Juni 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dongkrak PAD, Bupati Kendal Luncurkan Pembayaran Pajak Pakai QRIS

    Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bahas Revisi Perda PDRD, DPRD Kudus Minta Pemkab Hati-hati Kelola Aset Daerah

    Rob yang merendam pemukiman warga pesisir Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Rob Rendam Sejumlah Desa di Margoyoso-Tayu, DPRD Pati Dorong Penanganan Khusus

    Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau Pasar Bitingan baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Kudus Rencanakan Bangun Pasar Anyar bagi Pedagang Pasar Bitingan, di sini Lokasinya

  • JATENG HARI INI
    Komisi C DPRD Kabupaten Semarang sidak kondisi jalan di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang yang rusak diduga aktivitas tambang di wilayah Desa Ndelik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Foto : DOK DPRD KAB.SEMARANG/LINGKAR

    DPRD Soroti Jalan Kabupaten Semarang Rusak, Aktivitas Tambang Disebut Jadi Penyebab

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Efisiensi Anggaran, DPRD Jateng Minta Pemprov Prioritaskan Nasib 1.814 Guru Honorer

    Kepala DPUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro (kiri), saat meninjau kondisi ruas Jalan Ngadirojo-Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Senin, 15 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Wonogiri Jadi Rp42 Miliar

    Desa Banyubiru Kabupaten Semarang manfaat Bankeupemdes untuk pembangunan talud drainase dan talud penahan tebing di sejumlah dusun. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Lewat Bankeupemdes Rp1,7 T, Pemprov Jateng Kembalikan Manfaat Pajak Kendaraan ke Desa

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kedatangan Direktur Utama PT Kawasan Industri Seafer (KIS) Kendal Bryan W Sudarwo di Kantor Gubernuran, Semarang, Senin, 15 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Investor China Tanam Investasi Industri Kendaraan Listrik Rp15 Triliun di Jateng

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Harga Pertamax Naik, DPRD Jateng Minta Pemda Siapkan Langkah Antisipasi Cegah Inflasi

    Kepala Distanak Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Berencana Buat Aplikasi Pemantau Distribusi Telur untuk MBG

    Perintis Kreasi Kayuku, Fatta Yasin M, menunjukkan kerajinan kaligrafi kayu di tempat produksi di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu, 13 Juni 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Didukung Pemprov Jateng, UMKM Kaligrafi Kayu Asal Boyolali Tembus Pasar 24 Negara

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    KPK Apresiasi Tata Kelola Tambang, Jadikan Pemprov Jateng Pilot Project Perizinan MBLB

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau Pasar Bitingan baru-baru ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Kudus Rencanakan Bangun Pasar Anyar bagi Pedagang Pasar Bitingan, di sini Lokasinya

18 Juni 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 29 April 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

KPK Periksa Sejumlah Saksi Perkara Dugaan Korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan

17 Juni 2026
Bupati Pati nonaktif, Sudewo saat diwawancara awak media usai menjalani sidang i Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Sidang Perdana Sudewo, JPU Bacakan Dakwaan Kasus Pengisian Perades dan Proyek DJKA

15 Juni 2026
Massa hadir di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada hari persidangan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, Senin, 15 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Sudewo Jalani Sidang Perdana di Semarang, Ratusan Massa Hadiri Persidangan

15 Juni 2026
Load More

BERITA UTAMA

Pengendara motor saat melintas di Jalan Tambakromo-Kayen depan Pasar Desa Tambakromo dan Indomaret Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Kamis, 18 Juni 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
News

Dialokasikan Rp2,52 Miliar, Perbaikan Jalan Tambakromo-Kayen Pati Belum Juga Dimulai

by Sekar Sari
18 Juni 2026

PATI, Lingkarjateng.id – Kerusakan ruas Jalan Tambakromo-Kayen di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan. Meski telah masuk...

Read moreDetails
Papan penyitaan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di depan minimarket di Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan sebelum ditutup baliho, Rabu, 17 Juni 2026. (WhatsApp Group/Lingkarjateng.id)

KPK Sita Aset Milik Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan, Minimarket hingga Rumah Disegel

17 Juni 2026
RITUAL : Doni Prasetyo saat melakukan jamasan keris di rumahnya, kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, Senin malam, 15 Juni 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Bukan Sekadar Membersihkan, Ini Makna Ritual Jamasan Keris Saat 1 Suro di Salatiga

16 Juni 2026

BERITA TRENDING

  • Jajaran petugas Satpolkar Kendal saat penertiban gudang rosok di Patebon, Senin 15 Juni 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    20 Personel Satpol PP Kendal Diturunkan Tindak Lanjuti Aduan Gudang Rosok di Patebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikeluhkan Semrawut, Balai Jagong Kudus Diusulkan Dikelola Satu OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Gandeng Investor Bangun Pengelolaan Sampah Sistem RDF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Daerah Rawan Terjerat Korupsi, Mulai Fee Proyek hingga Jual Beli Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejumlah pihak meninjau di lokasi sengketa lahan tambak, dalam sengketa dengan KIK yang telah berlangsung lebih dari enam tahun. Foto: Dok.Pribadi/Lingkar

Menang Gugatan Sengketa Lahan, Petani Tambak Kendal Sebut Justru Dikriminalisasi

18 Juni 2026
Petani tembakau tengah memanen daun tembakau yang ada di kebun Dusun Sokowolu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

2.393 Petani Tembakau dan Cengkih di Kabupaten Semarang Akan Dapat BLT Rp600 Ribu

18 Juni 2026
Sejumlah peserta seleksi calon perangkat Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, menunjukkan surat aduan yang dikirim ke DPRD Demak, Kamis, 18 Juni 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Tes Seleksi Perangkat Desa Werdoyo Demak Diprotes, Peserta Adukan Dugaan Kejanggalan ke DPRD

18 Juni 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya