• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Juni 3, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kiri) menyerahkan bantuan paket beras dan minyak goreng kepada warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal Selasa 2 Juni 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Salurkan 450 Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Tanjungmojo

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memaparkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026. (YouTube Pemprov Jateng)

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Eks Karesidenan Pati Tembus Rp483 Miliar, Ini Rinciannya

    Warga menguruk lubang di jalan provinsi ruas Randublatung-Cepu, Kabupaten Blora, Minggu, 31 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Desak Perbaikan Jalan Provinsi Randublatung-Cepu, Warga Blora Gelar Aksi Uruk Grosok dan Tanam Pohon Pisang

    Layanan Pengadaan Secara Eksplisit (LPSE) Kabupaten Jepara. (Tangkapan Layar LPSE Jepara)

    Netizen Kritik Rencana Pembangunan Rumah Dinas Bupati Jepara Bergaya Joglo Senilai Rp4 M

    Forkopimda Kabupaten Pekalongan saat mediasi dengan pihak Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kamis, 28 Mei 2026. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD, Sekda, Kapolsek Buaran, Kemenag, dan pihak terkait lainnya membahas penanganan santri serta tindak lanjut pascapenangkapan salah satu tokoh padepokan terkait dugaan kasus pencabulan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pekalongan Kawal Evakuasi Santri Padepokan Padang Ati, Pastikan Tak Putus Sekolah

    Sekda Jateng, Sumarno, saat menyerhakan bantuan sapi kurban ke Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu, 27 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jateng Salurkan Sapi Kurban 1,1 Ton untuk Korban Banjir Tinanding Grobogan

    Pelaksana tugas Bupati Pekalongan Sukirman menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden RI kepada takmir Masjid Al-Muhtarom Kajen usai Salat Iduladha, Rabu, 27 Mei 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Sukirman Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Pemkab Pekalongan

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan bantuan tenda PKL di Alun-alun Kendal, Senin, 26 Mei 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Percantik Kota, Bupati Kendal Serahkan Bantuan Tenda kepada PKL

  • POLITIK
    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberi sambutan dalam acara pelatihan petugas sensus ekonomi di Hotel D’Season Premier Bandengan pada Selasa, 2 Juni 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Sensus Ekonomi 2026, Bupati Jepara Minta Petugas Kumpulkan Data Akurat

    ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Gaji 13 ASN Pemkot Salatiga Dipastikan Cair Juni, PPPK Paruh Waktu Ikut Kebagian

    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Salatiga, Sutarto. (Humas BPBD Salatiga/Lingkarjateng.id)

    2 Kelurahan di Salatiga Rawan Kekeringan, Sektor Pertanian Diprediksi Paling Terdampak

    Koordinator Germap, Cahya Basuki atau Yayak Gundul (tengah), di posko pengaduan jalan rusak depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. (dok for Lingkarjateng.id)

    Germap Bawa 20 Aduan Jalan Rusak ke Audiensi dengan DPUTR Pati

    Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di halaman belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Senin, 1 Juni 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hari Lahir Pancasila 2026, Plt Bupati Pekalongan Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Foto : Dok.Pemprov Jateng/Lingkar

    Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Direktorat Reserse Siber) Polda Jawa Tengah saat memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus tindak pidana ITE tentang penipuan online dengan modus Pig butchering, Senin, 1 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng dan FBI Ungkap Sindikat Penipuan Kripto Modus Pig Butchering

    Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Masuk Tahap Lelang, Pemprov Jateng Pastikan Jalan Randublatung-Cepu Blora Segera Diperbaiki

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memaparkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026. (YouTube Pemprov Jateng)

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Eks Karesidenan Pati Tembus Rp483 Miliar, Ini Rinciannya

    Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Kemenag Jateng Ungkap Padepokan Padang Ati Pekalongan Bukan Pondok Pesantren

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    1.600 Buruh PT CWII Sragen Kena PHK dan Pemutusan Kontrak Kerja

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Sabtu, 30 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Ajak Cegah Kekerasan di Pesantren Lewat Gerakan Asah Asuh Bersama

    Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 wilayah Kedungsepur yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat, 29 Mei 2026. Foto: Dok. Pemprov Jateng/Lingkar

    Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027, Pemprov Jateng Sinergi Kabupaten dan Kota

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kiri) menyerahkan bantuan paket beras dan minyak goreng kepada warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal Selasa 2 Juni 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Salurkan 450 Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Tanjungmojo

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memaparkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026. (YouTube Pemprov Jateng)

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Eks Karesidenan Pati Tembus Rp483 Miliar, Ini Rinciannya

    Warga menguruk lubang di jalan provinsi ruas Randublatung-Cepu, Kabupaten Blora, Minggu, 31 Mei 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Desak Perbaikan Jalan Provinsi Randublatung-Cepu, Warga Blora Gelar Aksi Uruk Grosok dan Tanam Pohon Pisang

    Layanan Pengadaan Secara Eksplisit (LPSE) Kabupaten Jepara. (Tangkapan Layar LPSE Jepara)

    Netizen Kritik Rencana Pembangunan Rumah Dinas Bupati Jepara Bergaya Joglo Senilai Rp4 M

    Forkopimda Kabupaten Pekalongan saat mediasi dengan pihak Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kamis, 28 Mei 2026. Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD, Sekda, Kapolsek Buaran, Kemenag, dan pihak terkait lainnya membahas penanganan santri serta tindak lanjut pascapenangkapan salah satu tokoh padepokan terkait dugaan kasus pencabulan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pekalongan Kawal Evakuasi Santri Padepokan Padang Ati, Pastikan Tak Putus Sekolah

    Sekda Jateng, Sumarno, saat menyerhakan bantuan sapi kurban ke Desa Tinanding, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu, 27 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jateng Salurkan Sapi Kurban 1,1 Ton untuk Korban Banjir Tinanding Grobogan

    Pelaksana tugas Bupati Pekalongan Sukirman menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden RI kepada takmir Masjid Al-Muhtarom Kajen usai Salat Iduladha, Rabu, 27 Mei 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Sukirman Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Pemkab Pekalongan

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan bantuan tenda PKL di Alun-alun Kendal, Senin, 26 Mei 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Percantik Kota, Bupati Kendal Serahkan Bantuan Tenda kepada PKL

  • POLITIK
    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberi sambutan dalam acara pelatihan petugas sensus ekonomi di Hotel D’Season Premier Bandengan pada Selasa, 2 Juni 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Jelang Sensus Ekonomi 2026, Bupati Jepara Minta Petugas Kumpulkan Data Akurat

    ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Gaji 13 ASN Pemkot Salatiga Dipastikan Cair Juni, PPPK Paruh Waktu Ikut Kebagian

    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Salatiga, Sutarto. (Humas BPBD Salatiga/Lingkarjateng.id)

    2 Kelurahan di Salatiga Rawan Kekeringan, Sektor Pertanian Diprediksi Paling Terdampak

    Koordinator Germap, Cahya Basuki atau Yayak Gundul (tengah), di posko pengaduan jalan rusak depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. (dok for Lingkarjateng.id)

    Germap Bawa 20 Aduan Jalan Rusak ke Audiensi dengan DPUTR Pati

    Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di halaman belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Senin, 1 Juni 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hari Lahir Pancasila 2026, Plt Bupati Pekalongan Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Foto : Dok.Pemprov Jateng/Lingkar

    Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

    Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

    Direktorat Reserse Siber) Polda Jawa Tengah saat memperlihatkan barang bukti dalam gelar kasus tindak pidana ITE tentang penipuan online dengan modus Pig butchering, Senin, 1 Juni 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng dan FBI Ungkap Sindikat Penipuan Kripto Modus Pig Butchering

    Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Masuk Tahap Lelang, Pemprov Jateng Pastikan Jalan Randublatung-Cepu Blora Segera Diperbaiki

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memaparkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026. (YouTube Pemprov Jateng)

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Eks Karesidenan Pati Tembus Rp483 Miliar, Ini Rinciannya

    Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Kemenag Jateng Ungkap Padepokan Padang Ati Pekalongan Bukan Pondok Pesantren

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    1.600 Buruh PT CWII Sragen Kena PHK dan Pemutusan Kontrak Kerja

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Sabtu, 30 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Ajak Cegah Kekerasan di Pesantren Lewat Gerakan Asah Asuh Bersama

    Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 wilayah Kedungsepur yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat, 29 Mei 2026. Foto: Dok. Pemprov Jateng/Lingkar

    Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027, Pemprov Jateng Sinergi Kabupaten dan Kota

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyerahkan dana sosial infak ASN setempat di Halaman Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Jumat, 29 Mei 2026. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Wabup Bellinda Serahkan Dana Sosial Infak ASN Kudus Rp441,58 Juta

29 Mei 2026
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban Jelang Iduladha

26 Mei 2026
Mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka

YHF Eks Anggota Ombudsman Tersangka Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Migor 2022

25 Mei 2026
POTRET: Para pekerja memulai perbaikan jalan Lingkar Timur Mejobo, Kabupaten Kudus. (dok for Lingkarjateng.id)

Jalan Lingkar Timur Mejobo Kudus Mulai Diperbaiki, Ini Titik Prioritasnya

25 Mei 2026
Load More

BERITA UTAMA

Diskomdigi Jateng menunjukkan pengembangan inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah di kantor dinas setempat. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
News

Tangani Informasi Palsu, Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Pantauan Data Hoaks

by Rosyid
2 Juni 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi)...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kiri) menyerahkan bantuan paket beras dan minyak goreng kepada warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal Selasa 2 Juni 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Salurkan 450 Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Tanjungmojo

2 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memaparkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Pati saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026. (YouTube Pemprov Jateng)

Tunggakan Pajak Kendaraan di Eks Karesidenan Pati Tembus Rp483 Miliar, Ini Rinciannya

1 Juni 2026

BERITA TRENDING

  • Salah satu pabrik di Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Investor China Berencana Bangun Kawasan Industri Garmen Seluas 500 Hektare di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marak Unggahan “Kendal Kabupaten Gebal”, Kesbangpol Bakal Dialog dengan Admin Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tradisi Lokal, Hewan Kurban Bantuan Presiden di Kudus Akan Diusulkan Diganti Kerbau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Bekukan Operasional 15 SPPG di Kudus, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.090 Paket Sembako Tersedia, Pasar Murah Kudus Sasar Penyintas Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Siapkan Heritage Tour Religi untuk Tamu MTQ Nasional 2026

2 Juni 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Foto : Dok.Pemprov Jateng/Lingkar

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026
Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan SK Pensiun kepada Sekda Blora Komang Gede Irawadi di Pendopo Kabupaten, Selasa (02/06/2026). Foto: Dok. Pemkab Blora/Lingkar

31 Tahun Jadi PNS, Masa Pensiun Sekda Blora Lanjut Pendidikan Jenjang Doktoral

2 Juni 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya