• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, April 18, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat diwawancarai Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    4 Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kendal, Hari Ini Ikuti Uji Kompetensi

    Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (tengah) dalam acara sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 15 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    6 Poin Hasil Pemeriksaan Terhadap Pemkab Pati yang Jadi Sorotan BPK

    Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Azril Zah, didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 15 April 2026. (Lingkarjateng.id)

    Angka Aduan Naik Signifikan, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pati

    Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo (kanan) bersama Wakil Ketua I Hardi. (Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Pati Minta Perbup Penugasan Kepsek Diselaraskan dengan Aturan Baru

    Audiensi paguyuban Kepsek SDN dan SMPN bersama DPRD Pati, Selasa, 14 April 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Tolak Tuntutan Kepala Sekolah Soal Mutasi, Ini Alasannya

    Penampakan mobil yang diduga milik pelaku pencurian traktor lintas provinsi diamankan di Mapolres Rembang, Selasa, 14 April 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Geger Penemuan Mobil Misterius di Rembang, Diduga Milik Pelaku Pencurian Traktor

    MENGAJAR: Sejumlah guru PAUD Nusa Indah 02 Salatiga mengajak anak didiknya bermain di ruang kelas. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Gaji Hanya Rp75 Ribu, Guru PAUD di Salatiga Minta Penganggaran Insentif Guru Non-ASN

    Kepala BKD Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng (kanan). (BKD Jateng/Lingkarjateng.id)

    BKD Jateng Tanggapi Dugaan Pelanggaran Masa Jabatan Plt di Pemkab Blora

    Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra meresmikan hasil revitalisasi 90 sekolah di SMPN 8 Pati, Minggu, 12 April 2026. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 90 Sekolah di Pati, Anggaran Capai Rp67 Miliar

  • POLITIK
    Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, hendak memasuki ruang pemeriksaan KPK di Mapolresta Pekalongan, Jumat, 17 April 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    KPK Periksa Kabag dan Kasubag Setda Pekalongan terkait Kasus Fadia Arafiq

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri kegiatan Bersatu Siaga di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selata, Kabupaten Kendal, Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bersatu Siaga di Magelung, Bupati Kendal Dapat Aduan Jam Operasional Truk Tambang

    POTRET: Konter pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Iuran PBI JK Ditanggung Pemda, Pemkab Pekalongan Belum Tetapkan Anggaran

    Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat rapat paripurna membahas Raperda tentang Garis Sempadan Jawa Tengah pada Kamis, 16 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal Raperda Garis Sempadan, Mohammad Saleh: Ciptakan Ketertiban Tata Ruang

    RAPAT: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Muthoin memaparkan kinerja keuangan dari Januari hingga Maret saat rakor POK Tingkat Kota Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Kalitaman, Kantor Setda, Kamis, 16 April 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Realisasi APBD Salatiga 2026 Capai 69 Persen di Triwulan I, Proyek Strategis Digenjot

    Bupati Demak, Eisti'anah, saat hadi dalam kegiatan "Demang Ngantor Deso" di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu, 15 April 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Program Demang Ngantor Deso

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren di Auditorium Pesantren Maslakul Huda Pati, Jumat, 17 April 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Tekankan Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Bimtek Koperasi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dalam acara Seminar “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah” di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Jumat 17 April 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan KUR Dukung Ekonomi Kerakyatan

    Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat rapat paripurna membahas Raperda tentang Garis Sempadan Jawa Tengah pada Kamis, 16 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal Raperda Garis Sempadan, Mohammad Saleh: Ciptakan Ketertiban Tata Ruang

    Pembukaan kegiatan retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer Magelang, Kamis, 16 April 2026. (Pendam IV Diponegoro/Lingkarjateng.id)

    Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Retreat KPPD di Akmil Magelang

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, di Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Kamis, 16 April 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peternakan Sapi Perah Terbesar se-Indonesia Akan Dibangun di Jateng, Ini Lokasinya

    Ilustrasi - Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kudus dipastikan siap berangkat awal Mei 2026.

    Terbagi 5 Kloter, 1.999 Calhaj Asal Kudus Dipastikan Siap Berangkat Awal Mei 2026

    Perwakilan buruh melakukan orasi saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 16 April 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Buruh Demo di Kantor DPRD Jateng, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkar Network)

    DPRD Jateng Harap Program Layanan Kesehatan Hewan Keliling Berkelanjutan

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Marak Anak Curhat ke AI, Pemprov Jateng Imbau Orangtua Kontrol Penggunaan Gadget

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat diwawancarai Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    4 Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kendal, Hari Ini Ikuti Uji Kompetensi

    Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (tengah) dalam acara sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 15 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    6 Poin Hasil Pemeriksaan Terhadap Pemkab Pati yang Jadi Sorotan BPK

    Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Azril Zah, didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 15 April 2026. (Lingkarjateng.id)

    Angka Aduan Naik Signifikan, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pati

    Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo (kanan) bersama Wakil Ketua I Hardi. (Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Pati Minta Perbup Penugasan Kepsek Diselaraskan dengan Aturan Baru

    Audiensi paguyuban Kepsek SDN dan SMPN bersama DPRD Pati, Selasa, 14 April 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Tolak Tuntutan Kepala Sekolah Soal Mutasi, Ini Alasannya

    Penampakan mobil yang diduga milik pelaku pencurian traktor lintas provinsi diamankan di Mapolres Rembang, Selasa, 14 April 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Geger Penemuan Mobil Misterius di Rembang, Diduga Milik Pelaku Pencurian Traktor

    MENGAJAR: Sejumlah guru PAUD Nusa Indah 02 Salatiga mengajak anak didiknya bermain di ruang kelas. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Gaji Hanya Rp75 Ribu, Guru PAUD di Salatiga Minta Penganggaran Insentif Guru Non-ASN

    Kepala BKD Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng (kanan). (BKD Jateng/Lingkarjateng.id)

    BKD Jateng Tanggapi Dugaan Pelanggaran Masa Jabatan Plt di Pemkab Blora

    Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra meresmikan hasil revitalisasi 90 sekolah di SMPN 8 Pati, Minggu, 12 April 2026. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 90 Sekolah di Pati, Anggaran Capai Rp67 Miliar

  • POLITIK
    Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, hendak memasuki ruang pemeriksaan KPK di Mapolresta Pekalongan, Jumat, 17 April 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    KPK Periksa Kabag dan Kasubag Setda Pekalongan terkait Kasus Fadia Arafiq

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri kegiatan Bersatu Siaga di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selata, Kabupaten Kendal, Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bersatu Siaga di Magelung, Bupati Kendal Dapat Aduan Jam Operasional Truk Tambang

    POTRET: Konter pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Iuran PBI JK Ditanggung Pemda, Pemkab Pekalongan Belum Tetapkan Anggaran

    Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat rapat paripurna membahas Raperda tentang Garis Sempadan Jawa Tengah pada Kamis, 16 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal Raperda Garis Sempadan, Mohammad Saleh: Ciptakan Ketertiban Tata Ruang

    RAPAT: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Muthoin memaparkan kinerja keuangan dari Januari hingga Maret saat rakor POK Tingkat Kota Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Kalitaman, Kantor Setda, Kamis, 16 April 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Realisasi APBD Salatiga 2026 Capai 69 Persen di Triwulan I, Proyek Strategis Digenjot

    Bupati Demak, Eisti'anah, saat hadi dalam kegiatan "Demang Ngantor Deso" di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu, 15 April 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Program Demang Ngantor Deso

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren di Auditorium Pesantren Maslakul Huda Pati, Jumat, 17 April 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Tekankan Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Bimtek Koperasi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dalam acara Seminar “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah” di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Jumat 17 April 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan KUR Dukung Ekonomi Kerakyatan

    Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, saat rapat paripurna membahas Raperda tentang Garis Sempadan Jawa Tengah pada Kamis, 16 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal Raperda Garis Sempadan, Mohammad Saleh: Ciptakan Ketertiban Tata Ruang

    Pembukaan kegiatan retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer Magelang, Kamis, 16 April 2026. (Pendam IV Diponegoro/Lingkarjateng.id)

    Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Retreat KPPD di Akmil Magelang

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, di Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Kamis, 16 April 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peternakan Sapi Perah Terbesar se-Indonesia Akan Dibangun di Jateng, Ini Lokasinya

    Ilustrasi - Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kudus dipastikan siap berangkat awal Mei 2026.

    Terbagi 5 Kloter, 1.999 Calhaj Asal Kudus Dipastikan Siap Berangkat Awal Mei 2026

    Perwakilan buruh melakukan orasi saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 16 April 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Buruh Demo di Kantor DPRD Jateng, Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkar Network)

    DPRD Jateng Harap Program Layanan Kesehatan Hewan Keliling Berkelanjutan

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Marak Anak Curhat ke AI, Pemprov Jateng Imbau Orangtua Kontrol Penggunaan Gadget

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, hendak memasuki ruang pemeriksaan KPK di Mapolresta Pekalongan, Jumat, 17 April 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

KPK Periksa Kabag dan Kasubag Setda Pekalongan terkait Kasus Fadia Arafiq

17 April 2026
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Sholechah. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Terkendala Proses Identifikasi, Ratusan Aset Pemkab Kudus Belum Punya Sertifikat Resmi

15 April 2026
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah saat ditemui di Kantor BPPKAD pada Selasa (14/4). Foto : Fatur Rohman / Lingkar

Realisasi Triwulan I “On Track”, Pemkab Kudus Optimis Akhir 2026 PAD Capai Target

14 April 2026
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis, 9 April 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Kembali Diperiksa KPK, Sekda Pekalongan Ngaku Ditanya Masalah Outsourcing

10 April 2026
Load More

BERITA UTAMA

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat diwawancarai Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
News

4 Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kendal, Hari Ini Ikuti Uji Kompetensi

by Sekar Sari
17 April 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id - Empat kandidat telah diumumkan lolos seleksi administrasi dan bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya...

Read moreDetails
Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (tengah) dalam acara sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 15 April 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

6 Poin Hasil Pemeriksaan Terhadap Pemkab Pati yang Jadi Sorotan BPK

16 April 2026
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Azril Zah, didampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 15 April 2026. (Lingkarjateng.id)

Angka Aduan Naik Signifikan, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pati

16 April 2026

BERITA TRENDING

  • Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat diwawancarai Jumat, 17 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    4 Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kendal, Hari Ini Ikuti Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Polemik, Warga Sumber Rembang Desak Seleksi Perangkat Desak Ditunda dan Minta Audiensi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salatiga Masuk Rekomendasi Nasional Program Pengentasan Permukiman Kumuh 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perketat Pengawasan Tambang Galian C, DLH Kendal Siap Tindak Lanjut Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pati Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah, Bandang Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren di Auditorium Pesantren Maslakul Huda Pati, Jumat, 17 April 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Wagub Jateng Tekankan Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Bimtek Koperasi

18 April 2026
Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar saat menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada calon jemaah haji ASN di Aula Sultan Hadirin Pendopo Kartini Jepara, Jumat, 17 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

109 ASN Pemkab Jepara Ikuti Pembinaan Jelang Berangkat Haji

17 April 2026
SELEBRASI : Direktur Utama PT BPR BKK Blora (Perseroda) Puguh Haryono (tiga dari kiri) mengangkat trofi penghargaan sebagai BUMD bintang 4. Foto : Dok.BPR BKK Blora/Lingkar

BPR BKK Raih Top BUMD 2026 Bintang 4, Bawa Inovasi Pemkab Blora di Kancah Nasional

17 April 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya