• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 18, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    ILUSTRASI: Tampak depan perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara yang akan tutup permanen pada 1 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    670 Karyawan di Jepara Terancam PHK Imbas PT Samwon Tutup Permanen

    Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Disidang Pekan Depan di Pengadilan Semarang

    Sejumlah kapal di perairan Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Lingkarjateng.id)

    Akses Sandar Kapal Terkendala, Nelayan Banyutowo Pati Minta Dibangunkan Jembatan

    Perwakilan Pemuda Desa Siwalan, Dimas Candra Dinata, memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan laporan dugaan cacat prosedur Berita Acara (BA) pengalihan saluran irigasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis, 16 Juli 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Warga Siwalan Pekalongan Tempuh Jalur Hukum Pekara Pengalihan Irigasi

    Satpol PP Kota Semarang mengangkut rosok dari badan Jalan Kolonel Sugiyono di belakang Kantor BPBD Jawa Tengah dan Bapenda Jawa Tengah pada Kamis, 16 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Lapak Barang Rosok di Kawasan Pintu Masuk Kota Lama Semarang Ditertibkan

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan rangkaian acara Hari Jadi ke-1276 Salatiga di Kantor Pemkot setempat pada Kamis, 16 Juli 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-1276 Salatiga, DPUPR Gratiskan Sedot Tinja Ratusan Rumah Warga

    Alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal di Dukuh Bomo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada Rabu, 15 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Nekat Beroperasi, 3 Lokasi Tambang Ilegal di Jepara Ditutup

    Delapan camat di Kabupaten Pati saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 15 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Jadi Saksi Sidang Sudewo, 8 Camat di Pati Blak-blakan soal Isu Mahar Perangkat Desa

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama rombongan ziarah ke makam Tumenggung Bahurekso di Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu 15 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Hari Jadi ke-421 Kendal, Bupati Tika Pimpin Ziarah ke Makam Tumenggung Bahurekso

  • POLITIK
    Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menemui dan berdialog langsung dengan peserta aksi unjuk rasa Forlindo Jaya dan LSM Pejuang 24 di kompleks Alun-alun Kajen, Jumat (17/7/2026). Foto : Fahri Akbar/Lingkar

    Pegawai BLUD dan Outsourcing Diberhentikan Paska Pilkada, Plt Bupati Pekalongan Sukirman Janji Begini

    Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin mewakili Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun 2027 kepada Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dalam rapat paripurna, Jumat (17/7). Foto: Burhan/Lingkar

    Penguatan Sektor Unggulan Daerah di Demak Jadi Fokus Arah Pembangunan 2027

    Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Alokasikan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Petinggi Serentak 2026

    Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Disidang Pekan Depan di Pengadilan Semarang

    Progres pekerjaan jalan rusak di Pati jadi sorotan DPRD. (Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Soroti Progres Perbaikan Jalan, Baru 27 dari 54 Titik

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, memberi keterangan usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat, 17 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Apresiasi Empat Legislator Muda Masuk Pengurus KNPI

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan di acara Solopos Best Brand & Innovation (SBBI) Award 2026 di The Alana Solo, Karanganyar, Jumat, 17 Juli 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Raih Impactful Regional Leadership, Gubernur Jateng Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka The 8th International Conference on Vocational Education Applied Science and Technology (ICVEAST) 2026 yang diselenggarakan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Universitas Diponegoro di Hotel Gumaya Semarang, Kamis, 16 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Dorong Pendidikan Vokasi Punya Jalur Berkelanjutan ke Perguruan Tinggi

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menghadiri acara Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Hotel Aruss Semarang, Kamis, 16 Juli 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Jateng Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan, Sekda Sumarno: Momentum Perkuat UMKM

    Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida (kanan) saat menyampaikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Informasi Rawan Bencana Provinsi di Kantor BPBD Jateng pada Rabu, 15 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Penanggulangan Bencana di Jateng, DPRD Tekankan Optimalisasi EWS dan Edukasi Dini

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memimpin upacara pembukaan TMMD Reguler ke-129 dan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 secara serentak di Lapangan Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Rabu, 15 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Buka TMMD Serentak, Wagub Jateng Pastikan Program Fokus Jangkau Desa Terpencil

    Program Pohon Cinta mulai digalakkan di Kabupaten Semarang. Foto : Dok Kemenag Kab.Semarang For Lingkar

    Kemenag Kabupaten Semarang Ajak Calon Pengantin Partisipasi Tanam Pohon Cinta, Ini Tujuannya

    Suasana masjid Kyai Sholeh Darat di Kelurahan Dadapsari Kota Semarang. Foto : Syahril/Lingkar

    Usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat, Tim TP2GP Kemensos Lakukan Verifikasi

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau peternakan ayam petelur di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Selasa, 14 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Didampingi Pemprov Jateng, Ekonomi Desa Ayamputih Kebumen Menggeliat

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Executive Chairman IOA Global Pte Ltd Daryl Tan Chen Ming di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 14 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng dan IOA Global Jajaki Kerja Sama Sektor Investasi hingga Pendidikan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    ILUSTRASI: Tampak depan perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara yang akan tutup permanen pada 1 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    670 Karyawan di Jepara Terancam PHK Imbas PT Samwon Tutup Permanen

    Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Disidang Pekan Depan di Pengadilan Semarang

    Sejumlah kapal di perairan Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Lingkarjateng.id)

    Akses Sandar Kapal Terkendala, Nelayan Banyutowo Pati Minta Dibangunkan Jembatan

    Perwakilan Pemuda Desa Siwalan, Dimas Candra Dinata, memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan laporan dugaan cacat prosedur Berita Acara (BA) pengalihan saluran irigasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis, 16 Juli 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Warga Siwalan Pekalongan Tempuh Jalur Hukum Pekara Pengalihan Irigasi

    Satpol PP Kota Semarang mengangkut rosok dari badan Jalan Kolonel Sugiyono di belakang Kantor BPBD Jawa Tengah dan Bapenda Jawa Tengah pada Kamis, 16 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Lapak Barang Rosok di Kawasan Pintu Masuk Kota Lama Semarang Ditertibkan

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan rangkaian acara Hari Jadi ke-1276 Salatiga di Kantor Pemkot setempat pada Kamis, 16 Juli 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-1276 Salatiga, DPUPR Gratiskan Sedot Tinja Ratusan Rumah Warga

    Alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal di Dukuh Bomo, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada Rabu, 15 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Nekat Beroperasi, 3 Lokasi Tambang Ilegal di Jepara Ditutup

    Delapan camat di Kabupaten Pati saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 15 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Jadi Saksi Sidang Sudewo, 8 Camat di Pati Blak-blakan soal Isu Mahar Perangkat Desa

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama rombongan ziarah ke makam Tumenggung Bahurekso di Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu 15 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jelang Hari Jadi ke-421 Kendal, Bupati Tika Pimpin Ziarah ke Makam Tumenggung Bahurekso

  • POLITIK
    Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menemui dan berdialog langsung dengan peserta aksi unjuk rasa Forlindo Jaya dan LSM Pejuang 24 di kompleks Alun-alun Kajen, Jumat (17/7/2026). Foto : Fahri Akbar/Lingkar

    Pegawai BLUD dan Outsourcing Diberhentikan Paska Pilkada, Plt Bupati Pekalongan Sukirman Janji Begini

    Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin mewakili Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun 2027 kepada Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dalam rapat paripurna, Jumat (17/7). Foto: Burhan/Lingkar

    Penguatan Sektor Unggulan Daerah di Demak Jadi Fokus Arah Pembangunan 2027

    Kepala Dinsospermades Jepara, Muh Ali. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Alokasikan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Petinggi Serentak 2026

    Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Disidang Pekan Depan di Pengadilan Semarang

    Progres pekerjaan jalan rusak di Pati jadi sorotan DPRD. (Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Soroti Progres Perbaikan Jalan, Baru 27 dari 54 Titik

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, memberi keterangan usai menghadiri pelantikan pengurus DPD KNPI Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat, 17 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Kendal Apresiasi Empat Legislator Muda Masuk Pengurus KNPI

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sambutan di acara Solopos Best Brand & Innovation (SBBI) Award 2026 di The Alana Solo, Karanganyar, Jumat, 17 Juli 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Raih Impactful Regional Leadership, Gubernur Jateng Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka The 8th International Conference on Vocational Education Applied Science and Technology (ICVEAST) 2026 yang diselenggarakan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Universitas Diponegoro di Hotel Gumaya Semarang, Kamis, 16 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Dorong Pendidikan Vokasi Punya Jalur Berkelanjutan ke Perguruan Tinggi

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menghadiri acara Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Hotel Aruss Semarang, Kamis, 16 Juli 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Jateng Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan, Sekda Sumarno: Momentum Perkuat UMKM

    Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida (kanan) saat menyampaikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Informasi Rawan Bencana Provinsi di Kantor BPBD Jateng pada Rabu, 15 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Penanggulangan Bencana di Jateng, DPRD Tekankan Optimalisasi EWS dan Edukasi Dini

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memimpin upacara pembukaan TMMD Reguler ke-129 dan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 secara serentak di Lapangan Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Rabu, 15 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Buka TMMD Serentak, Wagub Jateng Pastikan Program Fokus Jangkau Desa Terpencil

    Program Pohon Cinta mulai digalakkan di Kabupaten Semarang. Foto : Dok Kemenag Kab.Semarang For Lingkar

    Kemenag Kabupaten Semarang Ajak Calon Pengantin Partisipasi Tanam Pohon Cinta, Ini Tujuannya

    Suasana masjid Kyai Sholeh Darat di Kelurahan Dadapsari Kota Semarang. Foto : Syahril/Lingkar

    Usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat, Tim TP2GP Kemensos Lakukan Verifikasi

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau peternakan ayam petelur di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Selasa, 14 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Didampingi Pemprov Jateng, Ekonomi Desa Ayamputih Kebumen Menggeliat

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Executive Chairman IOA Global Pte Ltd Daryl Tan Chen Ming di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 14 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng dan IOA Global Jajaki Kerja Sama Sektor Investasi hingga Pendidikan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Disidang Pekan Depan di Pengadilan Semarang

17 Juli 2026
Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek DJKA yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sidang Kasus Korupsi DJKA, Saksi Akui Antar Tas Titipan ke Rumah Sudewo

13 Juli 2026
Proses sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sidang Kasus Sudewo Ungkap Dugaan Aliran Dana Proyek JGSS, Nama Gus Miftah Turut Disebut

13 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) digelandang keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai menjalani ditetapkan tersangka kasus pemerasan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo, Sabtu, 11 Juli 2026. (Antara)

KPK Bidik Suami Bupati Sukoharjo Usai Dugaan ‘Tradisi’ Pemerasan Terbongkar

13 Juli 2026
Load More

BERITA POPULER

  • Bus Sekolah gratis di kantor Bidang LLAJ, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora. Foto : Eko Wicaksono/Lingkar

    Kabar Gembira untuk Pelajar, Bus Sekolah Gratis Segera Beroperasi di Rute Kunduran-Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Semarang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Rayakan Hari Jadi Salatiga ke-1276, DPRD Bakal Gelar Kenduri Rakyat di Alun-alun Pancasila

18 Juli 2026
BPDAS Pemali Jratun bersama KTH Banawa Sekar menggelar kegiatan pemetaan sosial ekonomi masyarakat di Sekretariat KTH Banawa Sekar, Ekowisata Mangrove Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 16 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

KTH Banawa Sekar dan BPDAS Petakan Potensi Ekowisata Mangrove di Pekalongan

18 Juli 2026
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menyalurkan bantuan kepada warga disabilitas di Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kendal, Sabtu 18 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

12 Tahun Terbaring Akibat Kecelakaan, Azis Dapat Bantuan Langsung dari Bupati Kendal

18 Juli 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya