• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, September 2, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama disaksikan Rais Aam terpilih KH Miftahul Akhyar (tengah) dan Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Gus Kikin dan Kiai Mif Jadi Nakhoda Baru PBNU, Gus Yusuf Harap Bawa NU Lebih Solid

    Bupati Rembang Harno saat menemui Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Ajukan 3 Peningkatan Layanan Kesehatan ke Kemenkes, Ada Pembangunan RS di Kragan

    EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi mayat yang ditemukan di dalam rumah  Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Ayah dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumah Bandengan Kendal, Polisi Dalami Kejadian

    Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ahmad Syahrul Falah. (dok for Lingkarjateng.id)

    Batik Pramesti di Stand Kabupaten Kendal Jadi Daya Tarik Pengunjung AEO 2026

    ILUSTRASI: Bus Trans Jateng. (dok for Lingkarjateng.id)

    Trans Jateng Bakal Tambah Rute ke Batang, Pemkab Siapkan Dukungan Angkutan Feeder

    Tim DKK Rembang melakukan pemeriksaan SPPG Mondoteko 3 usai dugaan kasus diare massal di SMPN 5 Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Terungkap! Menu MBG yang Dikonsumsi Siswa SMPN 5 Rembang Mengandung 5 Jenis Bakteri

    TANGKAPAN LAYAR: Massa asal Kabupaten Pati menyampaikan klarifikasi alasan segera meninggalkan Jakarta usai ditemui pimpinan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. (dok Instagram paijan.jawi)

    Usai Diprotes Ojol, Massa Pati Klarifikasi Alasan Tinggalkan Jakarta Usai Ditemui DPR

  • POLITIK
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Bupati Demak, Eisti’anah, memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS Pemkab Demak yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2026 di Kantor BKPSDM setempat, Selasa, 1 September 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sejumlah PNS Pemkab Demak Masuki Masa Pensiun, Bupati Titip Pesan Begini

    Tampak spanduk menutupi proyek penataan Simpang Lima Kota Semarang. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    DPRD Semarang Soroti Proyek Penataan Simpang Lima Bareng MTQ Nasional

    Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Kota Semarang, tampak tidak ada aktivitas sejak penghentian operasional pada Kamis, 20 Agustus 2026 lalu. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Semarang Klarifikasi Penghentian Operasional Koperasi Merah Putih Sampangan

    Kepala BKPSDM Kabupaten Kendal, Abdul Basyir. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Jelaskan Skema Wacana Pengangkatan PPPK Guru Jadi PNS

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan logistik yang akan dikirim untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT, Jateng Kembali Kirim Bantuan Logistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), memaparkan kinerja pemerintah daerah dalam rapat penilaian ketiga ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD belum lama ini. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Usung Trisula Pembangunan Daerah, Ini 3 Fokusnya

    BPBD Jawa Tengah menyiapkan pengiriman bantuan untuk korban gempa di NTT, Senin, 31 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kembali Kirim Bantuan Pangan-Sandang untuk Korban Gempa NTT

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti Borobudur Friendship Run 5K dalam penutupan HUT ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Minggu, 30 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ajang Lari hingga Kuliner Gratis Warnai Penutupan Hari Jadi ke-81 Jateng di Boyolali

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Penghargaan Berkat Inovasi Kelola Ribuan Ton Sampah

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di kantor gubernur pada Senin, 24 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Persiapan MTQ Nasional 90 Persen, Wagub Jateng Ingatkan Jadi Tuan Rumah yang Baik

    Lahan sawah dengan tanaman padi terdampak kekeringan. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Petani Gagal Panen Imbas Kekeringan di Jateng Bisa Dapat Bantuan Rp6 Juta per Hektare

    Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Imbas Kemarau, Luas Tanam Padi di Jateng Turun hingga 20 Persen

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama disaksikan Rais Aam terpilih KH Miftahul Akhyar (tengah) dan Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Gus Kikin dan Kiai Mif Jadi Nakhoda Baru PBNU, Gus Yusuf Harap Bawa NU Lebih Solid

    Bupati Rembang Harno saat menemui Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Ajukan 3 Peningkatan Layanan Kesehatan ke Kemenkes, Ada Pembangunan RS di Kragan

    EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi mayat yang ditemukan di dalam rumah  Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Ayah dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumah Bandengan Kendal, Polisi Dalami Kejadian

    Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ahmad Syahrul Falah. (dok for Lingkarjateng.id)

    Batik Pramesti di Stand Kabupaten Kendal Jadi Daya Tarik Pengunjung AEO 2026

    ILUSTRASI: Bus Trans Jateng. (dok for Lingkarjateng.id)

    Trans Jateng Bakal Tambah Rute ke Batang, Pemkab Siapkan Dukungan Angkutan Feeder

    Tim DKK Rembang melakukan pemeriksaan SPPG Mondoteko 3 usai dugaan kasus diare massal di SMPN 5 Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Terungkap! Menu MBG yang Dikonsumsi Siswa SMPN 5 Rembang Mengandung 5 Jenis Bakteri

    TANGKAPAN LAYAR: Massa asal Kabupaten Pati menyampaikan klarifikasi alasan segera meninggalkan Jakarta usai ditemui pimpinan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. (dok Instagram paijan.jawi)

    Usai Diprotes Ojol, Massa Pati Klarifikasi Alasan Tinggalkan Jakarta Usai Ditemui DPR

  • POLITIK
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Bupati Demak, Eisti’anah, memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS Pemkab Demak yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2026 di Kantor BKPSDM setempat, Selasa, 1 September 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sejumlah PNS Pemkab Demak Masuki Masa Pensiun, Bupati Titip Pesan Begini

    Tampak spanduk menutupi proyek penataan Simpang Lima Kota Semarang. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    DPRD Semarang Soroti Proyek Penataan Simpang Lima Bareng MTQ Nasional

    Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Kota Semarang, tampak tidak ada aktivitas sejak penghentian operasional pada Kamis, 20 Agustus 2026 lalu. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Semarang Klarifikasi Penghentian Operasional Koperasi Merah Putih Sampangan

    Kepala BKPSDM Kabupaten Kendal, Abdul Basyir. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Jelaskan Skema Wacana Pengangkatan PPPK Guru Jadi PNS

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan logistik yang akan dikirim untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT, Jateng Kembali Kirim Bantuan Logistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), memaparkan kinerja pemerintah daerah dalam rapat penilaian ketiga ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD belum lama ini. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Usung Trisula Pembangunan Daerah, Ini 3 Fokusnya

    BPBD Jawa Tengah menyiapkan pengiriman bantuan untuk korban gempa di NTT, Senin, 31 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kembali Kirim Bantuan Pangan-Sandang untuk Korban Gempa NTT

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti Borobudur Friendship Run 5K dalam penutupan HUT ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Minggu, 30 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ajang Lari hingga Kuliner Gratis Warnai Penutupan Hari Jadi ke-81 Jateng di Boyolali

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Penghargaan Berkat Inovasi Kelola Ribuan Ton Sampah

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di kantor gubernur pada Senin, 24 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Persiapan MTQ Nasional 90 Persen, Wagub Jateng Ingatkan Jadi Tuan Rumah yang Baik

    Lahan sawah dengan tanaman padi terdampak kekeringan. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Petani Gagal Panen Imbas Kekeringan di Jateng Bisa Dapat Bantuan Rp6 Juta per Hektare

    Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Imbas Kemarau, Luas Tanam Padi di Jateng Turun hingga 20 Persen

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - News - Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Prosesi sidang perkara dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 31 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Ahli Psikologi Forensik UI Dihadirkan di Sidang Sudewo, Begini Kesaksiannya

31 Agustus 2026
Suasana sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Saksi Sidang Sudewo Ungkap Tarif Perangkat Desa Inisiatif Kades

19 Agustus 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo memberi keterangan kepada awak media usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kode K1 Muncul di Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Ini Kata Saksi

12 Agustus 2026
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sidang Sudewo, Saksi Ungkap Setoran Rp225 Juta untuk Daftar Perangkat Desa

10 Agustus 2026
Load More

BERITA TERBARU

Tim SAR gabungan bergerak melakukan operasi penyisiran dengan mengerahkan Rigid Inflatable Boat (RIB) terhadap nelayan asal Indramayu yang hilang di laut Jepara. Foto: Dok.Kantor SAR Semarang/Lingkar

Nelayan 65 Tahun Asal Indramayu Hilang di Laut Jepara, Tim SAR Gabungan Operasi Pencarian Korban

1 September 2026
Kelengkapan Dokumen Tuntas, Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Siap Dieksekusi. Foto : Dok.Pemkab Batang/Lingkar

Kelengkapan Dokumen Tuntas, Pembangunan Sekolah Rakyat di Batang Siap Dieksekusi

1 September 2026
Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9). Foto : Lingkar Network/Burhan

Hasil Verifikasi KLA Demak Capai 739,98, Perlindungan Anak Masih Jadi Perhatian

1 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

by Ulfa Puspa
1 September 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak warga yang tinggal di Kota Batam turut memberikan kontribusi dalam pembangunan...

Read moreDetails
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

1 September 2026
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama disaksikan Rais Aam terpilih KH Miftahul Akhyar (tengah) dan Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Gus Kikin dan Kiai Mif Jadi Nakhoda Baru PBNU, Gus Yusuf Harap Bawa NU Lebih Solid

31 Agustus 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya